Hadapi Bonus Demografi, Ketenagakerjaan Jadi Prioritas RPJMD Solo
- 01 Agt 2026 22:37 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta – Pemerintah Kota Surakarta menempatkan sektor ketenagakerjaan sebagai salah satu prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk menghadapi bonus demografi 2030. Penguatan dilakukan melalui penyaluran tenaga kerja, pelatihan, hingga penyelarasan keterampilan dengan kebutuhan dunia kerja.
Wali Kota Surakarta, Respati Ardi, mengatakan bonus demografi dapat menjadi tantangan apabila pemerintah tidak menyiapkan ekosistem ketenagakerjaan sejak sekarang. Menurutnya, angkatan kerja harus dipersiapkan agar memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
"Jika kita tidak menyiapkan ekosistem penyaluran tenaga kerja, pelatihan kerja untuk bekerja, tidak ada ekosistem link and match, ini akan berdampak kurang baik," kata Respati saat menghadiri Munas FSP PPMI SPSI di FIM by Zigna Hotel, Sabtu 1 Agustus 2026.
Atas dasar itu, Respati memasukkan Dinas Tenaga Kerja sebagai salah satu prioritas dalam RPJMD Kota Surakarta. Pemkot juga terus mendorong program Rumah Siap Kerja sebagai bagian dari penguatan sektor ketenagakerjaan.
"Maka dari itu saya meng-update di RPJMD kami, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah. Kami memasukkan Dinas Tenaga Kerja menjadi prioritas satu," ujarnya.
Selain mempersiapkan angkatan kerja, Respati menegaskan perlindungan terhadap pekerja juga menjadi perhatian Pemkot Surakarta. Ia menyoroti praktik perusahaan yang menahan ijazah hingga membayar pekerja di bawah upah minimum.
"Saya paling jengkel kalau perusahaan sudah multinasional main tahan-tahan ijazah. Lalu masih di bawah UMR, masih pakai peraturan-peraturan masa probation sampai THP-nya di bawah UMR," ucapnya.
Pemkot Surakarta juga tengah merancang kebijakan penyediaan fasilitas penitipan anak atau daycare bagi pekerja. Kebijakan tersebut ditujukan terutama kepada perusahaan yang memiliki pekerja dalam jumlah besar.
"Kita lagi merancang peraturan daerah dan perwali di mana perusahaan-perusahaan yang memiliki jumlah pekerja banyak wajib memberikan fasilitas daycare gratis untuk para pekerjanya di Kota Solo," katanya. (Reza)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....