Gunakan Aset Bekas SD Karanganyar 4, Dinsos Ajukan Anggaran Rumah Singgah di 2027
- 01 Agt 2026 16:31 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Karanganyar - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karanganyar terus mematangkan rencana penyediaan fasilitas Rumah Singgah bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan rehabilitasi sosial. Dinsos telah menetapkan lokasi pembangunan Rumah Singgah tersebut dengan memanfaatkan aset lahan bekas SD Negeri Karanganyar 4 yang mangkrak dan tidak lagi beroperasi.
Kepala Bidang Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos Karanganyar, Sawiji Hartanto, menjelaskan aset tanah dan bangunan bekas sekolah dasar yang terletak di sebelah selatan RSUD Karanganyar dan sebelah utara Stadion Raden Mas Said tersebut telah resmi diserahkan pengelolaannya dari Pemkab Karanganyar ke Dinas Sosial.
"Kemarin kita matur ke Pak Bupati lalu dikasih lokasi di situ. Asetnya milik Pemkab Karanganyar, dan insyaallah tahun ini sudah diserahkan untuk dikelola Dinsos. Gedung SD itu kan sudah tutup dan tidak dipakai lagi, jadi kita minta untuk rencana Rumah Singgah," ujar Sawiji Hartanto saat dikonfirmasi RRI, Sabtu 1 Agustus 2026.
Sawiji mengungkapkan sebelum diputuskan di bekas SDN Karanganyar 4, Dinsos sempat melakukan survei di beberapa lokasi alternatif, seperti kawasan belakang Gedung Wanita Jungke hingga area sebelah selatan Polres Karanganyar. Pemilihan lokasi bekas SD ini dinilai paling ideal karena memiliki aksesibilitas yang sangat strategis.
"Pertimbangannya karena aksesnya lebih mudah dan berada di pinggir jalan utama. Selain itu lokasinya juga sangat dekat dengan RSUD Karanganyar, jadi kalau nanti ada warga di Rumah Singgah yang membutuhkan tindakan medis bisa ditangani dengan lebih cepat," ucapnya.
Saat ini, proses pembangunan fasilitas penampungan sementara tersebut baru memasuki tahap perencanaan dan inventarisasi aset. Dinsos Karanganyar juga bakal berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) untuk menghitung besaran anggaran konstruksi dan renovasi gedung.
Sawiji menambahkan, mengingat proses pengalihan aset dan penyusunan DED (Detail Engineering Design) masih berjalan pada tahun ini, pengusulan anggaran fisik Rumah Singgah ditargetkan masuk pada APBD Kabupaten Karanganyar tahun anggaran 2027.
"Saat ini masih proses pengalihan aset dan perencanaan. Nanti kita kerja sama dengan Dinas PU untuk menghitung kebutuhan anggarannya. Rencananya anggaran pembangunan Rumah Singgah ini akan kita ajukan untuk tahun 2027," ujar Sawiji.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....