Animo Bayar Pajak Kendaraan Anjlok, Pemkab Sragen-Pemprov Jateng Evaluasi Massal
- 21 Jul 2026 16:45 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, SRAGEN — Rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) memicu keprihatinan serius. Kondisi ini memantik evaluasi mendalam dari berbagai jajaran pemerintahan, termasuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah.
Menanggapi fenomena tersebut, Bapenda Jateng berkolaborasi dengan Pemkab Sragen menggelar Sosialisasi Sinergitas Penanganan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Berbasis Kewilayahan di Aula Lantai 4 Kantor Pemda Terpadu Kabupaten Sragen, Senin 20 Juli 2026.
Kegiatan yang dihadiri oleh jajaran camat, lurah, hingga kepala desa se-Kabupaten Sragen ini merupakan titik ke-25 dari rangkaian safari edukasi di 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah.
Kepala Bapenda Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Masrofi, mengungkapkan penurunan drastis pada angka kepatuhan wajib pajak di wilayahnya. Tingkat kepatuhan masyarakat Jawa Tengah dalam membayar PKB tercatat merosot dari 68 persen pada 2025 menjadi hanya 54 persen pada 2026.
“Penurunan kepatuhan ini salah satunya dipengaruhi maraknya hoaks terkait pajak yang membuat kepercayaan masyarakat menurun. Karena itu, kami membutuhkan gerakan bersama dari pemerintah provinsi, kabupaten, kecamatan hingga desa untuk memberikan edukasi dan membangun kembali kesadaran masyarakat agar taat membayar pajak,” kata Masrofi.
Guna mengikis enggan bayar pajak dan merangsang kembali partisipasi warga, Pemprov Jawa Tengah meluncurkan sejumlah kemudahan dan insentif layanan. Di antaranya pembayaran PKB kini dapat dilakukan tanpa KTP pemilik sesuai data STNK (dengan persyaratan tertentu).
Kemudian Program GAS Jateng 5 persen. Dimana fasilitas potongan pokok PKB. Lantas penghapusan sanksi atau denda. Di mana pembebasan sanksi administrasi (denda) serta potongan atas tunggakan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Bupati Sragen Sigit Pamungkas mengingatkan pentingnya kontribusi pajak terhadap keberlangsungan pembangunan daerah. Ia menekankan bahwa kebutuhan anggaran pembangunan di Kabupaten Sragen saat ini masih jauh lebih besar ketimbang realisasi penerimaan PKB.
“Pembangunan yang kita nikmati bersama berasal dari pajak yang dibayarkan masyarakat. Karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk semakin tertib memenuhi kewajiban perpajakannya. Pemerintah juga akan terus menghadirkan pelayanan pembayaran pajak yang mudah, cepat, dan nyaman,” tutur Sigit.
Sebagai penutup rangkaian sosialisasi sekaligus bentuk dorongan positif, Pemprov Jateng dan Pemkab Sragen menyerahkan penghargaan khusus kepada Wajib Pajak Teladan yang dinilai paling tertib membayar PKB. BUMDes Berprestasi dengan volume transaksi Samsat Budiman terbanyak sepanjang periode Januari–Juni 2026.
Penghargaan ini diharapkan menjadi pemicu semangat bagi desa dan instansi wilayah dalam memfasilitasi serta mengedukasi warga agar makin taat pajak demi kemajuan bersama. MI
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....