Tegakan Perda Bidang Pajak, Pemkot Solo Luncurkan Satgas Res-Q
- 13 Jul 2026 10:51 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta – Pemerintah Kota Surakarta meluncurkan Satgas Res-Q (Revenue Enforcement Squad) untuk memperkuat penegakan peraturan daerah di bidang pajak dan retribusi. Peluncuran dilakukan Wakil Wali Kota Surakarta saat kegiatan Car Free Day (CFD) di Jalan Slamet Riyadi, Minggu 12 Juli 2026.
Wakil Wali Kota Surakarta, Astrid Widayani mengatakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu pilar utama pembangunan kota. Menurutnya, penerimaan dari pajak dan retribusi akan dikembalikan kepada masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga berbagai program kesejahteraan.
"Karena itu, kepatuhan terhadap kewajiban pajak dan retribusi daerah bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk nyata partisipasi masyarakat dalam membangun Kota Surakarta," katanya.
Ia menjelaskan Satgas Res-Q merupakan hasil sinergi Pemerintah Kota Surakarta, Polresta Surakarta, dan Kejaksaan Negeri Surakarta. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mengoptimalkan pendapatan daerah melalui penegakan hukum yang terintegrasi serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berkeadilan.
Astrid menegaskan kehadiran Satgas Res-Q bukan untuk menciptakan rasa takut bagi masyarakat maupun pelaku usaha. Menurutnya, satuan tugas itu dibentuk untuk membangun budaya kepatuhan, memberikan kepastian hukum, serta menciptakan iklim usaha yang sehat.
"Tidak boleh ada pihak yang merasa dirugikan karena telah patuh, sementara pihak lain mengabaikan kewajibannya tanpa konsekuensi. Penegakan hukum yang konsisten merupakan bagian dari upaya menciptakan keadilan bagi seluruh masyarakat," ujarnya menegaskan.
Dalam menjalankan tugasnya, Satgas Res-Q diminta mengedepankan pendekatan profesional, humanis, persuasif, dan edukatif. Penindakan dilakukan sebagai langkah terakhir setelah pembinaan, sosialisasi, dan pemberian kesempatan kepada wajib pajak maupun wajib retribusi untuk memenuhi kewajibannya.
Astrid juga meminta seluruh anggota Satgas Res-Q menjaga integritas, objektivitas, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Ia mengajak masyarakat dan pelaku usaha bersama-sama membangun budaya taat pajak dan taat retribusi sebagai investasi bagi kemajuan Kota Surakarta.
"Kepada seluruh pelaku usaha dan masyarakat Kota Surakarta, kami mengajak untuk bersama-sama membangun budaya taat pajak dan taat retribusi. Kepatuhan kita hari ini adalah investasi bagi kemajuan Kota Surakarta di masa depan," katanya. (Reza)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....