Penindakan Humanis, Mengedepankan Edukasi dan Kepatuhan Wajib Pajak
- 27 Jun 2026 11:08 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta - Pemerintah Kota Surakarta melalui Satgas RES-Q dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus berupaya membangun citra penegakan kepatuhan pajak yang humanis dan jauh dari kesan intimidatif. Penindakan yang dilakukan tidak semata-mata bertujuan memberikan sanksi, melainkan mengedepankan edukasi dan mendorong kesadaran wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya.
Kepala Satpol PP Kota Surakarta, Didik Anggono HKS, S.Hut, M.Si, Kamis 25 Juni 2026 mengatakan setiap proses penegakan diawali dengan pendekatan persuasif dan komunikasi yang baik kepada wajib pajak. "Kami tidak datang untuk menakut-nakuti atau mengintimidasi," kata Didik.
Menurutnya, petugas di lapangan selalu mengedepankan dialog dan memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk menyelesaikan kewajibannya secara mandiri. "Kehadiran petugas adalah untuk memberikan pemahaman dan mengingatkan bahwa kewajiban perpajakan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam membangun Kota Surakarta," ujar Didik Anggono.
Ia menjelaskan, sebelum dilakukan tindakan di lapangan, pemerintah telah menempuh berbagai tahapan administratif, mulai dari sosialisasi, surat pemberitahuan, hingga peringatan. Langkah penegakan baru dilakukan apabila wajib pajak tidak menunjukkan itikad baik setelah diberikan kesempatan untuk memenuhi kewajibannya.
Didik Anggono menambahkan sebelum pihaknya turun ke lapangan Bapenda sudah melakuan pendekatan humanis yang diwujudkan dengan membuka ruang komunikasi bagi wajib pajak yang mengalami kendala dalam pembayaran. Pemerintah siap memberikan penjelasan dan mencarikan solusi sesuai ketentuan yang berlaku agar tidak ada kesan bahwa penegakan dilakukan secara sepihak.
Namun apabila realita dilapangan mengalami kendala maka kewenangan penindakan dialihkan kepada Satpol PP. "Tujuan kami bukan menghukum, tetapi membangun kepatuhan. Ketika ada wajib pajak yang memiliki itikad baik dan ingin menyelesaikan kewajibannya, tentu kami mengedepankan dialog dan pendampingan agar persoalan dapat diselesaikan dengan baik," kata FX Andi.
Melalui pendekatan yang mengutamakan edukasi, komunikasi, dan rasa keadilan, Pemkot Surakarta berharap masyarakat memandang penegakan pajak bukan sebagai ancaman, melainkan bagian dari upaya bersama untuk menjaga keberlangsungan pembangunan kota. Dengan demikian, kepatuhan wajib pajak dapat tumbuh secara sukarela dan hubungan antara pemerintah dengan masyarakat tetap terjalin secara harmonis. (Wiwik)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....