Kembali Terjadi Kecelakaan di PLTSa, Wawali Solo Ingatkan Perlindungan Kerja
- 09 Jul 2026 08:53 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta - Pekerjaan di lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo, Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Solo kembali jadi perbincangan setelah adanya pekerja yang mengalami kecelakaan saat melakukan aktivitasnya.
Insiden ini bukan kali pertama, setelah sebelumnya juga ada satu pekerja yang harus kehilangan nyawanya saat melakukan pekerjaan. Melihat kejadian tersebut, Wakil Wali Kota Solo, Astrid Widayani turut menyoroti insiden yang terjadi.
Ditemui disela-sela kegiatannya pada Rabu, 8 Juli 2026, Astrid Widayani mengatakan turut prihatin dengan insiden yang kembali terulang. Menurutnya pasca kejadian pertama, perusahaan yang menaungi para pekerja sudah berkomitmen menjaga dan memperhatikan, namun kini malah kembali terulang.
"Secara pribadi saya menyampaikan turut prihatin ata kecelakaan kerja yang terjadi, tetapi saya kira sudah ada komitmen juga dari perusahaan yang menaungi pekerja tersebut, dan ini menjadi kewajiban dari perusahaan untuk berkaitan dengan perlindungan kerja, kemudian keselamatan kerja, sehingga nanti bisa menjadi catatan atau perhatian bagi semua," kata Astrid Widayani.
Ditambahkan orang nomor dua di Pemerintahan Kota Solo ini, setiap aktivitas pekerjaan fisik, perusahaan ataupun pekerja tetap perlu memperhatikan dan memahami prosedur yang dijalankan. Hal tersebut demi meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan.
"Tetap harus diperhatikan penggunaan yang betul, prosedur yang betul, sehingga kita bisa menghindari, meminimalisir kecelakaan kerja yang terjadi di depan. Kami berharap tanggungjawab terhadap korban bisa diselesaikan dengan cepat dan baik oleh perusahaan," katanya menambahkan.
Sementara itu, sebelumnya saat dihubungi awak media, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Herwin Tri Nugroho mengatakan bahwa korban mengalami cedera tangan yang kemudian sudah dilakukan tindakan secara medis. Dikatakan dirinya juga bahwa saat ini korban sedang menjalani masa pemulihan.
"Tangannya cedera, ini sudah dioperasi dan saat ini dalam masa pemulihan. Kami turut prihatin atas kejadian tersebut. Sebenarnya dari penanganan kecelakaan kerja yang dulu pernah terjadi itu, K3 sudah diperkuat. Penanganannya juga sudah diperbaiki," ucap Herwin Tri Nugroho.
Setelah terjadi kedua kalinya, Herwin Tri Nugroho menjelaskan bahwa pihak pengelola PLTSa, PT SCMPP akan melakukan evaluasi dan perbaikan terkait sistem K3 untuk kembali adanya kejadian yang sama ketiga kali.
Sebegai informasi, pekerja berinisial MH mengalami kecelakaan kerja di area PLTSa Putri Cempo pada Kamis, 2 Juli 2026. Korban mengalami cedera setelah tangannya masuk ke mesin dan harus menjalani perawatan sementara di Rumah Sakit Dr Oen Kandang Sapi. (JK)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....