Astrid Apresiasi Polresta Solo Ungkap Kasus Penelantaran Bayi di KA Sancaka

  • 12 Jul 2026 21:21 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta – Wakil Wali Kota Surakarta, Astrid Widayani, mengapresiasi langkah Polresta Surakarta yang berhasil mengungkap kasus penelantaran bayi yang ditemukan di KA Sancaka. Menurutnya, terungkapnya pelaku memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi pengingat bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan perencanaan keluarga dan perlindungan anak.

Astrid mengatakan Pemerintah Kota Surakarta menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian atas keberhasilan mengungkap kasus tersebut. Ia berharap proses hukum yang berjalan dapat memberikan keadilan sekaligus menjadi pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang.

"Kami mengapresiasi upaya dari kepolisian dalam rangka penyidikan kemarin dan alhamdulillah sudah sampai ditangkap untuk pelaku penelantaran bayi Dek Bayu Nawa Sena yang kemarin kami beri nama bersama rekan-rekan di Rumah Sakit Bhayangkara," katanya di Loji Gandrung, Sabtu 11 Juli 2026.

Menurut Astrid, kasus tersebut menjadi pengingat penting bagi masyarakat mengenai perlunya membangun perencanaan keluarga yang baik dan sehat. Ia menilai persoalan keluarga sebaiknya tidak diselesaikan dengan mengorbankan hak-hak anak.

"Mudah-mudahan nanti dengan kasus ini sudah ada titik terang. Ini juga menjadi pengingat kami dari pemerintah untuk mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya bagaimana membangun perencanaan keluarga yang baik dan sehat," ujarnya.

Astrid mengungkapkan Pemerintah Kota Surakarta telah menyediakan berbagai layanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menghadapi persoalan keluarga maupun kesehatan mental. Layanan tersebut tersedia melalui perangkat daerah terkait agar masyarakat memperoleh pendampingan sebelum mengambil keputusan yang merugikan.

"Kami dari pihak pemerintah punya banyak sekali fasilitas dan sarana prasarana dalam rangka menunjang kesehatan mental, perencanaan keluarga, bahkan dari Dinas Sosial juga banyak panti-panti sosial yang bisa digunakan sebagai referensi," katanya.

Ia menjelaskan masyarakat dapat memanfaatkan layanan konsultasi maupun pendampingan yang tersedia di Dinas Sosial dan instansi terkait. Menurutnya, fasilitas tersebut disiapkan untuk membantu masyarakat mencari solusi atas persoalan yang dihadapi sekaligus mencegah terjadinya penelantaran anak.

"Di Dinas Sosial itu sebenarnya ada. Sehingga nanti bisa digunakan fasilitas baik itu secara konsultasi maupun fasilitas-fasilitas pemerintah supaya menghindari hal-hal yang kurang baik seperti kemarin," ucapnya.

Astrid berharap kasus penelantaran bayi tersebut menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat untuk lebih terbuka mencari bantuan ketika menghadapi persoalan. Ia menegaskan Pemerintah Kota Surakarta siap memberikan pendampingan melalui berbagai layanan yang telah tersedia guna melindungi hak anak dan mewujudkan keluarga yang sehat serta sejahtera. (Reza)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....