Motif Pembuangan Bayi di KA Sancaka Akhirnya Terungkap, Tersangka Penumpang KRL
- 10 Jul 2026 22:25 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta – Polresta Surakarta mengungkap motif pembuangan bayi di toilet gerbong eksekutif KA Sancaka relasi Yogyakarta–Surabaya yang dilakukan pasangan HDP dan NIZ. Polisi menyebut kedua tersangka nekat meninggalkan bayinya karena bingung dengan kondisi hubungan mereka.
Kasatres PPA PPO Polresta Surakarta, Kompol Ratna Karlinasari, mengatakan HDP masih berstatus sebagai suami orang dan telah memiliki dua anak. Sementara itu, NIZ belum menikah sehingga keduanya merasa kesulitan menentukan masa depan bayi hasil hubungan di luar nikah tersebut.
"Motifnya karena mereka bingung. Laki-lakinya masih mempunyai istri dan dua anak, sedangkan perempuannya masih lajang," katanya dalam jumpa pers di Mapolresta Surakarta, Jumat 10 Juli 2026.
Ratna menjelaskan kedua tersangka sebenarnya sempat berupaya menitipkan bayinya ke panti asuhan. Namun, keinginan tersebut tidak dapat terlaksana karena panti hanya bersedia menerima penitipan bayi dalam jangka waktu 3 bulan.
"Karena tidak bisa menitipkan selama yang diinginkan, akhirnya mereka berinisiatif menaruh bayi di tempat umum agar segera ditemukan dan diasuh orang lain," ujarnya.
Sementara itu, Wakapolresta Surakarta, Kombes Pol Sigit, mengatakan hubungan terlarang kedua tersangka berawal dari kedekatan yang berlanjut hingga NIZ hamil. Bayi tersebut lahir secara mandiri pada 1 Juli 2026 sebelum akhirnya ditinggalkan di KA Sancaka tiga hari kemudian.
"Kedua tersangka berpacaran hingga melakukan hubungan suami istri. NIZ kemudian hamil sampai besar dan pada 1 Juli 2026 melahirkan anak di rumah secara mandiri," kata Sigit.
Polisi telah menetapkan kedua pelaku sebagai tersangka penelantaran anak. Selain menjalani proses hukum, kasus tersebut juga dikoordinasikan dengan instansi terkait untuk penanganan bayi yang kini berada dalam perlindungan. (Reza)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....