Pemkot Solo Perkuat Sinergi Perlindungan HAM Inklusif

  • 09 Jul 2026 17:02 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta – Pemerintah Kota Surakarta memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dalam upaya perlindungan hak asasi manusia (HAM) melalui kegiatan Sinkronisasi dan Koordinasi Tugas dan Fungsi Kedeputian Bidang Koordinasi HAM di Ruang Natapraja, Balai Kota Surakarta, Kamis 9 Juli 2026. Forum tersebut menjadi sarana menyelaraskan kebijakan sekaligus memperkuat implementasi perlindungan HAM di daerah.

Wakil Wali Kota Surakarta, Astrid Widayani, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari komunikasi yang sebelumnya telah terjalin dengan Kementerian HAM. Menurutnya, pembahasan kali ini lebih komprehensif karena melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan beserta berbagai sektor terkait.

"Kalau kemarin kami beraudiensi dengan Kementerian HAM, hari ini pembahasannya lebih luas. Tidak hanya berbicara mengenai aspek hukum, tetapi juga bagaimana perlindungan hak asasi manusia di sektor kesehatan, pariwisata, sosial, hingga pelayanan publik," katanya usai pertemuan.

Astrid menjelaskan perlindungan HAM tidak hanya menyasar kelompok rentan, tetapi juga korban pelanggaran HAM yang berasal dari Kota Surakarta. Karena itu, keterlibatan lintas organisasi perangkat daerah diperlukan agar perlindungan hak masyarakat dapat dilakukan secara menyeluruh.

"Berdasarkan data nasional, terdapat korban pelanggaran HAM berat yang berasal dari Kota Surakarta. Melalui forum ini kami kembali diingatkan bagaimana proses perlindungan warga harus dilakukan secara inklusif, tidak hanya kepada kelompok rentan, tetapi juga kepada para korban pelanggaran HAM," ujarnya.

Menurut Astrid, forum sinkronisasi tersebut juga dimanfaatkan untuk mensosialisasikan perubahan kelembagaan di tingkat pemerintah pusat, termasuk pembentukan Kementerian HAM yang kini memiliki fokus tersendiri dalam penanganan isu hak asasi manusia. Sinkronisasi kebijakan diharapkan memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.

"Tadi lebih kepada sinkronisasi dan sosialisasi kebijakan dari pemerintah pusat. Dengan adanya perubahan kelembagaan ini, kami berharap koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah semakin kuat sehingga pelaksanaan kebijakan perlindungan HAM di Kota Surakarta dapat berjalan lebih efektif," katanya.

Dalam sambutannya, Astrid juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Surakarta untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang responsif, inklusif, dan berorientasi pada pelayanan publik. Menurutnya, dukungan dan pembinaan dari pemerintah pusat menjadi faktor penting agar implementasi kebijakan HAM di daerah semakin optimal.

"Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan tata kelola pemerintahan yang responsif, inklusif, dan berorientasi pada pelayanan publik. Karena itu, kami sangat membutuhkan dukungan, sinergi, pembinaan, serta arahan dari pemerintah pusat agar pelaksanaannya di daerah dapat berjalan semakin optimal," ucapnya.

Melalui forum itu, Pemkot Surakarta menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dalam mewujudkan perlindungan HAM yang inklusif, berkeadilan, dan berorientasi pada pemenuhan hak seluruh warga. (Reza)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....