Dinas Pendidikan Solo Pastikan Celah Titip KK Sudah Ditutup Sistem
- 08 Jul 2026 17:12 WIB
- Surakarta
RRI CO.ID, Surakarta - Isu penitipan kartu keluarga atau istilah titip KK kembali mencuat pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini. Meski sistem penerimaan terus diperketat dan digitalisasi, isu serupa tetap muncul hampir setiap musim penerimaan peserta didik baru.
Pemerintah Kota Surakarta memastikan praktik titip KK sebenarnya sudah sulit dilakukan. Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Surakarta, Tarno, menjelaskan sejak tahun 2020 sistem telah dirancang untuk mendeteksi status hubungan keluarga yang tercantum dalam kartu keluarga. Apabila seorang calon murid tercatat sebagai "famili lain", sistem secara otomatis akan mengkategorikannya sebagai pendaftar luar kota, meskipun alamat kartu keluarga berada di Kota Surakarta.
“Sejak 2020 sampai dengan sekarang itu apabila SHDK status hubungan dalam keluarga di KK itu tertulis famili lain, maka sistem itu akan menolak. Diperkuat juga dalam Permendikdasmen nomor 3 tahun 2025 di pasal 17 itu dijelaskan nama orang tua, wali atau atau wali calon murid yang tercantum dalam kartu keluarga itu harus sama dengan nama orang tua yang tercantum dalam rapot atau ijazah,“ kata Tarno dalam dialog interaktif di RRI Rabu 8 Juli 2026
Menurut Tarno, kebijakan tersebut dibuat untuk menutup celah praktik penitipan domisili yang sebelumnya kerap dilakukan demi memperoleh akses ke sekolah tertentu. Meski demikian, pemerintah tetap memberikan pengecualian bagi kondisi khusus seperti anak tiri, anak yatim piatu, maupun anak asuh panti yang dapat dibuktikan melalui proses verifikasi dan dokumen pendukung.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Surakarta, Sugeng Riyanto, menilai persoalan utama saat ini bukan lagi terletak pada kelemahan sistem, melainkan pada integritas dan kejujuran masyarakat dalam menjalankan aturan. DPRD bahkan membuka ruang pengaduan bagi masyarakat apabila menemukan dugaan praktik kecurangan dalam proses penerimaan siswa baru.
Sugeng menegaskan, peserta yang terbukti diterima melalui cara-cara yang melanggar aturan dapat direkomendasikan untuk dicoret demi menjaga rasa keadilan bagi peserta lain yang mengikuti proses seleksi secara jujur.
| Baca juga: Hindari Modus SPMB Jalur Domisili Nitip KK |
Fenomena titip KK juga menjadi pengingat pendidikan karakter tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi juga keluarga.
“Kejujuran, disiplin, dan sportivitas justru harus dimulai dari keteladanan orang tua dalam menghormati aturan yang berlaku, ungkap Sugeng Riyanto
Di tengah semakin ketatnya persaingan pendidikan dan perkembangan teknologi, pemerintah mendorong masyarakat untuk lebih mengedepankan jalur prestasi dibanding mencari celah melalui manipulasi administrasi. Sebab pada akhirnya, prestasi dan kompetensi akan menjadi bekal utama generasi muda dalam menghadapi masa depan. (Lidia)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....