Respati Siapkan Edaran Cegah Normalisasi LGBT, Edukasi Sekolah Jadi Prioritas
- 07 Jul 2026 15:02 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta – Pemerintah Kota Surakarta menyiapkan langkah lanjutan untuk mencegah normalisasi LGBT di Kota Solo melalui penerbitan surat edaran. Selain itu, upaya pencegahan akan difokuskan pada penguatan edukasi dan pembinaan di lingkungan sekolah.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Surakarta, Respati Ardi, usai rapat paripurna di DPRD Kota Surakarta, Senin 6 Juli 2026. Menurut Respati, pemerintah daerah akan menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat yang mengatur langkah-langkah penanganan terhadap berbagai persoalan sosial, termasuk LGBT.
"Sudah ada Perpres yang di sana tertera bahwa kita serius terhadap LGBT, ateisme, dan lain-lain. Hari ini bersama Pemerintah Kota Surakarta kami akan menjalankan Perpres tersebut untuk tidak menormalisasikan LGBT di Kota Surakarta," kata Respati.
Ia mengatakan implementasi kebijakan tersebut akan diawali melalui penerbitan surat edaran kepada perangkat daerah sebagai pedoman pelaksanaan di lapangan. "Nanti akan ada surat edaran khusus," ujarnya.
Respati menegaskan pendekatan yang dilakukan pemerintah tetap mengedepankan aspek edukasi, terutama kepada kalangan pelajar. Menurutnya, sekolah menjadi tempat yang paling strategis untuk memberikan pemahaman serta penguatan karakter kepada generasi muda.
"Ya, tentunya kita mulai dari edukasi dulu yang terpenting. Fundamentalnya di sekolah. Nah, ini pengawasan, bimbingan konseling, guru-guru ini penting sekali," jelasnya.
Sebelumnya, DPRD Kota Surakarta menerima audiensi dari Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) yang menyampaikan aspirasi terkait penanganan LGBT di Kota Solo. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Surakarta, Daryono, menyatakan perlunya langkah pemerintah untuk memperkuat upaya pencegahan melalui regulasi maupun pembinaan.
Menurut Daryono, pengawasan dan pembinaan menjadi penting agar pemerintah memiliki pedoman yang jelas dalam menyikapi persoalan tersebut.
"Di pemerintahan jangan sampai OPD atau dinas mengakomodasi representasi LGBT. Yang terpenting juga bagaimana pemerintah melakukan pembinaan sehingga tidak terjadi pembiaran yang justru dianggap sebagai bentuk legalisasi," ujar Daryono.
Ia berharap langkah yang ditempuh pemerintah dapat memperkuat perlindungan terhadap masyarakat sekaligus memberikan kepastian dalam pelaksanaan kebijakan di daerah. (Ryan Assyidiqi)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....