Ormas Islam Minta Pemerintah Tegas Sikapi LGBT, DPRD Surakarta Terima Aspirasi

  • 02 Jul 2026 19:53 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta – Organisasi Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) meminta pemerintah mengambil sikap lebih tegas terhadap praktik LGBT. Aspirasi tersebut disampaikan dalam audiensi bersama DPRD Kota Surakarta yang digelar di Ruang Badan Anggaran DPRD Kota Surakarta, Kamis 2 Juli 2026.

Dalam audiensi tersebut, DSKS menyampaikan sejumlah aspirasi kepada DPRD, mulai dari dorongan agar pemerintah pusat menerbitkan regulasi yang lebih tegas hingga langkah pencegahan di tingkat daerah. Menurut DSKS, fenomena LGBT dinilai telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Humas Dewan Syariah Kota Surakarta, Hendro Sudarsono, mengatakan pihaknya berharap pemerintah segera mengambil langkah nyata untuk merespons aspirasi masyarakat. Selain itu, DSKS juga akan menyampaikan aspirasi serupa kepada Pemerintah Kota Surakarta.

"Kami berharap ada tindak lanjut melalui peraturan perundang-undangan di tingkat nasional. Di tingkat daerah, kami juga berharap DPRD dan Pemerintah Kota Surakarta melakukan langkah-langkah pencegahan terhadap perilaku LGBT yang sudah mulai meresahkan masyarakat," kata Hendro.

Menurut Hendro, DSKS menilai upaya pencegahan perlu dilakukan secara bersama-sama melalui pemerintah, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen lainnya. Ia berharap langkah tersebut dapat menjaga nilai-nilai yang berkembang di tengah masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Surakarta dari Fraksi PKS, Daryono, mengatakan DPRD menerima setiap aspirasi masyarakat sebagai bagian dari fungsi representasi. Aspirasi tersebut akan dipelajari dan dibahas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Tadi aspirasi dari DSKS menginginkan sikap yang lebih tegas terhadap LGBT karena menurut mereka dampaknya cukup besar bagi masyarakat. Kami menerima aspirasi tersebut dan akan mengkajinya sesuai kewenangan DPRD serta mekanisme peraturan perundang-undangan," ujar Daryono.

Ia menambahkan, DPRD juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Surakarta untuk membahas langkah-langkah yang dapat dilakukan sesuai kewenangan pemerintah daerah. (Ryan Assyidiqi)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....