Respati Dorong BUMD Solo Terapkan Standar Akuntansi Baru

  • 22 Jun 2026 22:07 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta - Wali Kota Surakarta Respati Ardi mendorong seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kota Solo mengimplementasikan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP). Penerapan standar tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola dan pelaporan keuangan BUMD.

Hal itu disampaikan Respati saat membuka kegiatan Pembinaan BUMD bertema "Penerapan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP) pada BUMD Kota Surakarta" di Balai Kota Solo, Senin, 22 Juni 2026.

Menurut Respati, BUMD memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah. Selain memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), BUMD juga menjadi instrumen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas.

“BUMD juga membuka peluang usaha, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta menciptakan manfaat nyata bagi masyarakat. Oleh karena itu, pengelolaan BUMD harus dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada prinsip-prinsip Good Corporate Governance,” ujarnya.

Respati mengatakan salah satu pondasi utama tata kelola yang baik adalah tersedianya laporan keuangan yang berkualitas, relevan, dan dapat dipercaya. Karena itu, penerapan SAK EP menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelaporan keuangan BUMD.

“Perubahan ini tentu bukan sekadar perubahan nomenklatur, melainkan sebuah langkah untuk meningkatkan kualitas pelaporan keuangan agar lebih mencerminkan kondisi usaha secara akurat, transparan, dan dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan yang tepat,” katanya.

Ia menjelaskan BUMD di Kota Surakarta bergerak di berbagai sektor usaha, mulai dari jasa air, jasa keuangan, hingga aneka usaha lainnya. Kondisi tersebut membuat setiap BUMD memerlukan pemahaman yang baik agar implementasi SAK EP dapat berjalan efektif.

Respati menambahkan penguatan tata kelola BUMD menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kota Surakarta dalam periode pembangunan 2025-2029. Upaya tersebut dilakukan untuk mendukung optimalisasi kinerja BUMD dan peningkatan PAD.

“Pemerintah Kota Surakarta melalui visi pembangunan tahun 2025–2029 telah menetapkan salah satu program prioritas dalam Asta Cita ke-4, yaitu optimalisasi BUMD dan Pendapatan Asli Daerah. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, penguatan tata kelola BUMD menjadi langkah yang sangat penting,” ujarnya.

Menurut Respati, penerapan SAK EP secara konsisten akan meningkatkan kualitas informasi keuangan, memperkuat proses audit, mempermudah evaluasi kinerja, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap BUMD.

Ia juga meminta seluruh direksi, dewan pengawas, komisaris, dan jajaran BUMD memperkuat budaya profesionalisme, integritas, inovasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan organisasi.

“Tata kelola yang baik bukan hanya kewajiban regulatif, tetapi merupakan investasi jangka panjang yang akan menentukan keberhasilan dan keberlanjutan BUMD di masa depan,” ucapnya. (Reza)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....