DPRD Solo Optimistis Digitalisasi PAD Tekan Potensi Kebocoran Pendapatan

  • 22 Jun 2026 15:23 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta – DPRD Kota Surakarta terus mematangkan Raperda tentang Digitalisasi Transaksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui rapat sinkronisasi hasil fasilitasi bersama sejumlah organisasi perangkat daerah dan tenaga ahli. Pembahasan dilakukan Kamis, 18 Juni 2026 tersebut guna menyempurnakan substansi regulasi sebelum memasuki tahap penetapan.

Ketua Pansus Raperda Digitalisasi PAD, Agung Harsakti Pancasila, mengatakan rapat sinkronisasi dilakukan untuk menyesuaikan sejumlah masukan yang diberikan oleh Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah setelah proses fasilitasi.

“Sebelumnya kami telah melakukan konsultasi dan fasilitasi ke Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah. Ada beberapa pasal yang disarankan untuk direvisi, ditambah maupun dikurangi agar regulasi ini lebih kuat secara hukum dan implementatif,” ungkapnya. Berdasarkan keterangan resmi Humas DPRD Kota Surakarta yang diterima RRI.co.id, Minggu, 21 Juni 2026.

Menurut Agung, salah satu masukan penting dari hasil fasilitasi adalah perlunya koordinasi lebih lanjut dengan pihak eksekutif terkait penyusunan peraturan wali kota sebagai aturan pelaksana setelah perda ditetapkan.

Ia menjelaskan keberadaan aturan pelaksana menjadi faktor penting agar implementasi digitalisasi transaksi PAD dapat berjalan efektif di lapangan. Sinkronisasi antara perda dan regulasi turunannya dinilai perlu dilakukan sejak awal.

“Perda ini pada dasarnya bertujuan meningkatkan PAD Kota Surakarta sekaligus menutup celah-celah kebocoran yang mungkin terjadi dalam proses transaksi pendapatan daerah. Karena itu, sinkronisasi regulasi hingga ke aturan pelaksana menjadi sangat penting agar implementasinya berjalan efektif,” ujarnya.

Melalui regulasi tersebut, DPRD berharap sistem transaksi pendapatan daerah dapat berjalan lebih modern, transparan, dan mudah diawasi. Dengan demikian, optimalisasi PAD dapat memberikan dampak langsung terhadap pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. (Ryan Assyidiqi)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....