Pansus DPRD Solo Finalisasi Raperda Digitalisasi PAD usai Fasilitasi Provinsi

  • 22 Jun 2026 15:11 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta – Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Digitalisasi Transaksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Kota Surakarta Kamis, 18 Juni 2026 melakukan sinkronisasi hasil fasilitasi rancangan peraturan daerah yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Tahapan ini menjadi bagian akhir penyempurnaan sebelum regulasi tersebut ditetapkan menjadi perda.

Wakil Ketua Pansus Raperda Digitalisasi PAD, Agus Widodo, mengatakan hasil fasilitasi dari Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah menghasilkan sejumlah penyempurnaan yang bersifat teknis dan tidak mengubah substansi utama regulasi.

“Pada rapat hari ini kami melakukan sinkronisasi hasil fasilitasi dari Semarang. Ada beberapa poin yang mengalami perubahan, namun sifatnya lebih kepada penyempurnaan teknis dan tidak mengubah substansi utama perda,” ujarnya. Berdasarkan keterangan resmi Humas DPRD Kota Surakarta yang diterima RRI.co.id, Minggu, 21 Juni 2026.

Menurut Agus, digitalisasi transaksi PAD diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan pendapatan daerah melalui sistem yang lebih transparan dan akuntabel. Selain itu, regulasi tersebut juga diharapkan mendorong perubahan budaya transaksi masyarakat menuju sistem digital.

“Perubahan dari sistem offline ke online merupakan langkah yang baik. Kami meyakini digitalisasi ini akan meningkatkan transparansi, efisiensi, dan pada akhirnya berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah. Ketika PAD meningkat, manfaatnya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan,” katanya.

Agus menambahkan implementasi perda nantinya akan dilakukan secara bertahap melalui proses sosialisasi dan penyesuaian. Menurutnya, penerapan secara penuh membutuhkan waktu karena harus didukung kesiapan pemerintah, masyarakat, dan sistem pendukung lainnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota pansus, organisasi perangkat daerah terkait, tenaga ahli, dan Sekretariat DPRD yang telah terlibat dalam proses pembahasan hingga tahap sinkronisasi akhir. (Ryan Assyidiqi)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....