DPRD Solo Targetkan Integrasi Layanan Publik Melalui Raperda TIK

  • 07 Mei 2026 13:01 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Surakarta menggelar public hearing Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Forum ini bertujuan untuk menyusun payung hukum bagi transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta.

Ketua Pansus Raperda TIK, Muhammad Nafi’ Asrori menyatakan bahwa regulasi ini sangat penting untuk menjawab perkembangan teknologi yang pesat. Diharapkan, layanan publik ke depan dapat diakses oleh masyarakat secara lebih praktis dan berbasis digital.

"Raperda ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan publik yang lebih cepat dan efektif," ujar Nafi’ Asrori pada Senin, 4 Mei 2026.

Salah satu fokus yang dibahas dalam rapat tersebut adalah penggabungan berbagai aplikasi pelayanan milik pemerintah ke dalam satu sistem terintegrasi. Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak lagi merasa terbebani dengan banyaknya aplikasi yang harus diunduh.

Nafi’ menegaskan bahwa keamanan informasi menjadi poin krusial yang diatur dalam draf regulasi tersebut. Perlindungan terhadap data pribadi warga menjadi prioritas utama guna membangun kepercayaan publik terhadap sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

"Perlindungan data pribadi menjadi perhatian utama. Kita ingin memastikan masyarakat tidak perlu khawatir terkait keamanan data mereka," kata Nafi’, menambahkan.

Selain aspek pelayanan, regulasi ini juga dirancang untuk membangun ekosistem digital yang kuat di Kota Bengawan. Optimalisasi potensi ekonomi digital dipercaya dapat mendorong pertumbuhan UMKM melalui pemanfaatan teknologi informasi secara masif.

Pihak Pansus menargetkan proses penyusunan regulasi ini dapat diselesaikan dalam jangka waktu satu bulan. Setelah tahapan masukan publik, draf akan diajukan untuk proses fasilitasi hukum sebelum disahkan dalam rapat paripurna DPRD.

DPRD Kota Surakarta berharap Raperda TIK ini menjadi instrumen strategis dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Dengan sistem yang terpadu, Kota Surakarta optimis dapat mewujudkan konsep Satu Data yang lebih akurat. (Ryan Assyidiqi/MI)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....