DPRD Solo Matangkan Raperda Digitalisasi Pendapatan Asli Daerah
- 07 Mei 2026 12:55 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta – Panitia Khusus DPRD Kota Surakarta menggelar public hearing terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Digitalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 6 Mei 2026 ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan untuk memberikan masukan konstruktif.
Ketua Pansus Raperda Digitalisasi PAD, Agus Widodo menyatakan bahwa keterlibatan stakeholder sangat penting dalam penyusunan regulasi. Hal ini bertujuan agar kebijakan yang dihasilkan mampu menjawab persoalan pajak dan retribusi di Kota Solo.
"Harapannya ada masukan konstruktif untuk menyempurnakan raperda ini. Alhamdulillah banyak sekali masukan yang kami terima hari ini," ujar Agus Widodo.
Agus mengungkapkan bahwa implementasi digitalisasi di lapangan selama ini masih menghadapi banyak kendala teknis. Permasalahan yang dibiarkan bertahun-tahun membuat masyarakat merasa sistem digital justru mempersulit pelayanan publik.
Raperda terbaru ini dirancang khusus untuk mendorong efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah. Sistem yang terintegrasi diharapkan dapat menutup seluruh celah potensi kebocoran PAD di masa mendatang.
Pansus DPRD juga berencana membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk mengawal jalannya peraturan tersebut. Satgas ini bertugas memastikan perda diaplikasikan secara konsisten oleh seluruh pihak setelah resmi disahkan.
| Baca juga: Empat Raperda Diteken DPRD-Pemkot Solo |
Penerapan digitalisasi PAD rencananya akan dilakukan secara bertahap guna memastikan kesiapan infrastruktur sistem. Pihak pansus menargetkan integrasi sistem mencapai seratus persen pada tahun keempat pelaksanaan regulasi.
"Memang ada kelompok yang tidak menginginkan perda ini karena mengganggu zona nyaman mereka," kata Agus, menambahkan. Transparansi melalui digitalisasi dianggap sebagai langkah keniscayaan untuk meningkatkan pendapatan daerah secara akuntabel.
DPRD Kota Surakarta berharap pengelolaan PAD ke depan menjadi lebih modern dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Keberhasilan digitalisasi ini dipercaya akan memberikan kontribusi besar bagi kesejahteraan warga Surakarta. (Ryan Assyidiqi/MI)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....