Sengkarut Lelang Proyek Sragen, Forum Kajian APBD Sebut Dikondisikan Broker

  • 20 Jun 2026 16:16 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, SRAGEN –Aliansi masyarakat yang tergabung dalam Forum Kajian APBD Sragen menduga adanya praktik pengondisian lelang proyek fisik APBD yang dinilai terstruktur, sistematis, dan dikendalikan oleh makelar atau broker dari pihak luar birokrasi. Akibat permainan "siluman" di balik meja birokrasi ini, puluhan kontraktor lokal terancam gigit jari karena tidak bisa mengikuti tender proyek fisik di tanah kelahiran mereka sendiri.

Sebagai bentuk protes, mereka mendatangi kantor Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sragen pada Kamis 18 Juni 2026. Koordinator Forum Kajian APBD Sragen, Hery Kistoyo geram dengan keterlibatan oknum luar yang bertindak melampaui wewenang birokrasi. Hery bahkan menggunakan analogi ekstrem untuk menggambarkan keliaran para makelar proyek tersebut.

"Bendera lelang ini yang mengibarkan bukan PU, tetapi oknum. Kalau pejabat (korup) itu istilah kerennya tikus berdasi, ada ukurannya. Tapi kalau di sini, ini manusia berkepala tikus. Istilah kasarnya broker proyek. Mereka tidak punya kekuasaan atau wewenang, tapi luar biasa liar," ucap Hery.

Menurutnya, aroma busuk keterlibatan para broker ini terendus dari draf pengumuman lelang pekan ini yang mendadak dipenuhi prasyarat rumit dan berbelit-belit. Padahal, objek yang dilelangkan hanyalah proyek pembangunan jalan, kategori pekerjaan sederhana yang jamak dikerjakan oleh kontraktor skala daerah.

"Ini jalan, sangat sederhana. Bahkan orang tidak sekolah pun bisa mengerjakan. Kenapa syaratnya harus dibuat luar biasa berbelit-belit? Jelas dukungannya dikunci semua. Kontraktor yang tidak 'berkomunikasi' dengan mereka, dipastikan tidak bisa meminta dukungan material," kata dia lebih lanjut.

Pihaknya pun mendesak Pemkab Sragen untuk menghapus aturan titipan tersebut jika ingin kompetisi berjalan adil (fair).

Praktik penguncian syarat lelang di lapangan dibongkar secara gamblang oleh Sunarto, salah satu pengusaha konstruksi lokal yang ikut menjadi korban sistem barikade birokrasi ini.

Sunarto membeberkan betapa mustahilnya menembus persyaratan yang sengaja dipasang untuk memenangkan pihak tertentu.

Dia mengaku, saat mencoba berkomunikasi dengan produsen warmix, di Surabaya, pihak kontraktor lokal sama sekali tidak mendapatkan respons. Bahkan ketika meminta dukungan batching plant di dua tempat berbeda sulit.

"Satu menolak dengan alasan dokumen tidak mendukung, sementara yang lainnya secara blak-blakan mengaku bahwa kuota dukungan sudah "di kapling" untuk pihak tertentu di Sragen," ujarnya.

Bagi Sunarto dan kolega yang sudah tahunan berkecimpung di dunia konstruksi, pola administrasi yang tidak masuk akal ini adalah "lagu lama" yang sengaja digubah demi menjegal pemain daerah. Padahal, merujuk pada aturan normatif dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK), prasyarat harusnya cukup berbasis standar mendasar, seperti kepemilikan NIB OSS, dokumen UKL-UPL, dan kesiapan armada.

"Jangan meminta dokumen-dokumen rumit yang jika diakses dalam waktu satu atau dua minggu saja tidak akan terkejar untuk membuatnya. Akibat kesulitan yang sengaja diciptakan itu, secara otomatis kami kalah sebelum bertanding," kata Sunarto.

Sengkarut ini bukan sekadar urusan rebutan jatah bagi-bagi proyek antar-pengusaha kelas atas. Dampak nyatanya langsung menghantam isi dompet para pekerja bangunan di tingkat paling bawah.

Berdasarkan data asosiasi, saat ini ada sekitar 50 hingga 70 pengusaha jasa konstruksi di Sragen yang berstatus aktif. Ketika mereka dijegal secara administratif, efek dominonya langsung mematikan mata pencaharian ratusan buruh.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga DPU Sragen, Aribowo Sulistyono berjanji akan segera membawa persoalan panas ini ke meja pimpinan. MI

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....