Pemkab Karanganyar Revisi Perencanaan Proyek Jalan, Dampak Lonjakan Harga Bahan

  • 20 Mei 2026 17:45 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Karanganyar - Sejumlah paket pekerjaan fisik jalan di Kabupaten Karanganyar mengalami penundaan atau penyesuaian jadwal pengerjaan. Langkah ini diambil menyusul adanya kenaikan harga material konstruksi yang berdampak pada Rencana Anggaran Biaya (RAB) semula.

Asisten Pembangunan dan Perekonomian Setda Karanganyar, Titis Sri Jawoto, menyatakan penyesuaian dilakukan agar proyek dapat berjalan sesuai pagu anggaran yang tersedia. Tanpa penyesuaian, dikhawatirkan tidak ada kontraktor yang berani mengambil tender karena indeks harga dalam RAB mengacu pada harga lama.

“Pekerjaan-pekerjaan fisik di Karanganyar beberapa memang sedang dipending atau direm dulu karena ada penyesuaian-penyesuaian harga bahan yang akan dipakai di konstruksi. Langkah ini sangat krusial agar kualitas hasil akhir pembangunan tetap terjaga, mengingat kenaikan harga material tidak bisa diabaikan begitu saja,” kata Titis Sri Jawoto kepada wartawan, Rabu 20 Mei 2026.

Titis menambahkan efisiensi anggaran dan akurasi perencanaan menjadi prioritas utama saat ini untuk menghindari permasalahan hukum di kemudian hari. Pemerintah daerah harus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan memiliki nilai manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

“Kami harus bertindak realistis, jika dipaksakan dengan indeks harga lama, risikonya adalah tidak ada penyedia jasa yang berminat. Oleh karena itu, kita lakukan pemetaan ulang agar proses tender berjalan kompetitif dan hasil fisik di lapangan tetap memenuhi standar teknis yang telah ditetapkan,” ucapnya.

Kepala DPUPR Kabupaten Karanganyar, Asihno Purwadi, menambahkan kenaikan harga aspal dan material alam akibat kenaikan BBM membuat proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pusat tersebut harus melalui proses konsultasi kembali ke tingkat provinsi. Opsi yang disiapkan mencakup pengurangan volume atau perubahan spesifikasi material agar target panjang jalan tetap tercapai dengan pagu anggaran yang ada.

“Kaitannya dengan target volume, kita sudah konsultasi ke P2JN Semarang untuk bisa revisi volume apakah bisa atau tidak,” ujar Asihno.

Pemerintah menargetkan seluruh proses tender dan kontrak dapat selesai sebelum Juli 2026. Dengan penyesuaian ini, pengerjaan di lapangan diharapkan bisa mulai berjalan pada Juni 2026, dengan catatan seluruh perencanaan telah matang dan kepastian anggaran dari pusat sudah final.

“Kita persiapkan dulu kuncinya, kita persiapkan perencanaannya, kita persiapkan proses pengadaannya, itu clear nanti kita langsung kerjakan di lapangan,” ujarnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....