Pertamax Naik, Wali Kota Surakarta Siapkan Langkah Efisiensi Anggaran

  • 11 Jun 2026 16:16 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta - Pemerintah Pusat menetapkan harga bahan bakar minyak non-subsidi jenis Pertamax naik dari sebelumnya Rp12.300 per-liter, menjadi Rp16.250 per-liter. Kenaikan ini membuat beberapa instansi plat merah harus menganggarkan dana operasional lebih banyak.

Menyikapi kenaikan BBM ini, Wali Kota Surakarta, Respati Ardi memastikan seluruh pelayanan publik tetap berjalan normal. Dirinya menegaskan bahwa Pemerintah Kota sudah menyiapkan langkah strategis, yakni melakukan efisiensi penggunaan bahan bakar dan energi.

"Kami memiliki konsep efisiensi bahan bakar, efisiensi energi yang sudah kita tertibkan sejak satu bulan yang lalu dan kami mengedepankan fasilitas pelayanan publik serta memastikan tidak ada pelayanan masyarakat yang terganggu," kata Respati Ardi saat ditemui di rumah dinas Loji Gandrung pada Kamis, 11 Juni 2026.

Kebijakan efisiensi dan energi yang akan dilakukan, dikatakan Respati Ardi tidak boleh berdampak pada pelayanan dasar masyarakat. Seluruh perangkat daerah diminta menjalankan tugas secara optimal, terutama pada sektor pelayanan masyarakat.

"Kepuasan masyarakat, pelayanan masyarakat tidak ada yang terganggu sedikit pun. Mari kita sama-sama menjaga hemat energi demi kelancaran pekerjaan kita semuanya," katanya menambahkan.

Pemerintah Kota Surakarta mendorong jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa semakin bijak dalam penggunaan kendaraan dinas, bahan bakar, listrik serta energi lainnya.

Selain sisi pejabat daerah, Respati Ardi turut mengajak masyarakat untuk membangun kesadaran hemat energi dalam melakukan aktivitas sehari-hari. Karena kebijakan efisiensi tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah tetapi juga partisipasi bersama.

Mantan Ketua HIPMI Solo ini menegaskan bahwa kenaikan harga BBM Pertamax tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Sebagai informasi, kendaraan plat merah memang sudah dilarang menggunakan BBM jenis Pertalite melainkan hanya diperbolehkan menggunakan Pertamax, sehingga dengan kenaikan ini, tentunya akan berdampak pada peningkatan penganggaran dana operasional instansi plat merah. (JK)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....