Polisi dan Pertamina Perketat Pengawasan Penyalahgunaan BBM Subsidi
- 07 Mei 2026 16:02 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID – Surakarta : Pengawasan distribusi BBM bersubsidi terus diperketat menyusul terungkapnya kasus penyalahgunaan solar subsidi di wilayah Klaten, Jawa Tengah. Aparat kepolisian bersama PT Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmen untuk menindak tegas segala bentuk penyelewengan yang merugikan masyarakat dan negara.
Kapolres Klaten Moh. Faruk Rozi mengatakan, pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi kini menjadi perhatian khusus jajaran kepolisian. Intelijen dan Satreskrim secara rutin melakukan patroli, pemantauan, hingga penyelidikan di sejumlah SPBU maupun jalur distribusi BBM subsidi.
Menurut Kapolres, pengungkapan kasus penimbunan solar subsidi beberapa waktu lalu berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di wilayah Tulung, Klaten. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan ribuan liter solar subsidi yang ditimbun untuk dijual kembali kepada sektor industri non-subsidi.
“Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penimbunan BBM subsidi di sebuah lokasi di Kecamatan Tulung kemudian langsung melakukan penyelidikan dan menemukan ribuan liter solar subsidi yang siap diperjualbelikan kembali,” ungkap Moh. Faruk Rozi Kamis 7 Mei 2026.
Ditambahkan, penyalahgunaan BBM subsidi saat ini banyak terjadi di tingkat hilir. Modus yang digunakan pelaku yakni memanfaatkan kendaraan penerima subsidi yang memiliki barcode resmi, kemudian sebagian solar dijual kembali kepada penadah.
Kapolres menegaskan, pihaknya tidak hanya melakukan penindakan hukum, namun juga meningkatkan edukasi kepada para pemilik kendaraan niaga dan operator SPBU agar distribusi BBM subsidi benar-benar sesuai peruntukannya. Polisi juga membuka ruang pelaporan bagi masyarakat yang menemukan dugaan penyelewengan di lapangan.
Sementara itu, Senior Supervisor Communication and Relation PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Rizky Diba Avrita menyampaikan apresiasi atas langkah cepat kepolisian dalam membongkar praktik penyalahgunaan BBM subsidi tersebut.
Menurutnya, BBM subsidi merupakan hak masyarakat yang telah diatur penggunaannya oleh pemerintah. Karena itu, praktik penimbunan sangat merugikan masyarakat dan negara. Pertamina sendiri telah menerapkan sistem subsidi tepat berbasis QR code untuk mengawasi distribusi BBM subsidi hingga tingkat SPBU.
“ kami melakukan pengawasan sampai ke SPBU. Jadi nanti apabila terbukti ada operator yang terlibat, kami akan tindak langsung apakah ada operator atau mitra yang terlibat seperti itu, “ ungkap Rizky Diba Avrita .
Meski demikian, penyalahgunaan masih dapat terjadi di tingkat hilir, terutama ketika pemilik kendaraan penerima subsidi menjual kembali solar yang mereka beli. Pertamina menegaskan, apabila ditemukan keterlibatan operator maupun mitra SPBU, sanksi tegas akan diberikan sesuai aturan yang berlaku.
Kapolres Klaten juga mengimbau masyarakat untuk ikut mengawasi distribusi BBM subsidi dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi penyimpangan. Para pelaku dijerat Undang-Undang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda hingga enam puluh miliar rupiah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....