Anggota DPRD Sragen Soroti Prioritas Pelebaran Jalan ke Rumah Mertua Menteri ESDM

  • 03 Jun 2026 12:05 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, SRAGEN – Kebijakan penentuan skala prioritas pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Sragen kembali memicu kritik dari kalangan legislatif. Anggota DPRD Sragen sekaligus politikus Partai Nasdem, Bambang Widjo Purwanto, menyayangkan adanya proyek pelebaran jalan di Desa Tenggak-Sribit yang menjadi akses menuju kediaman mertua Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia di Sragen.

Pria yang akrab disapa Bambang Pur ini menilai, pemerintah daerah seharusnya lebih mendahulukan perbaikan jalur penghubung antar-kecamatan yang kondisinya jauh lebih vital dan mendesak, seperti jalur Banaran–Gondang di wilayah Bligo Selatan.

"Saya melihat di TikTok, ada jalan menuju rumah kediaman istri Pak Bahlil itu justru dilebarkan sekitar dua meter," ujar Bambang Pur saat dijumpai awak media, Rabu 3 Juni 2026.

Menurutnya, jika tolok ukurnya adalah asas kepentingan publik dan volume kendaraan, jalur Banaran–Gondang seharusnya menduduki daftar prioritas utama dibanding jalan desa tersebut.

"Kalau berbicara kepentingan, saya kira jalur Banaran–Gondang, Bligo Selatan itu jauh lebih penting. Kenapa di sana (akses rumah mertua Menteri) justru diprioritaskan, sementara jalur penghubung antar-kecamatan ini malah tidak dilaksanakan?" ucap legislator senior DPRD Sragen itu.

Bambang Pur mengaku memahami bahwa Kabupaten Sragen saat ini menghadapi kendala serius terkait banyaknya infrastruktur jalan yang rusak. Ia menggarisbawahi bahwa keterbatasan anggaran daerah tidak lepas dari tekanan ekonomi global serta kebijakan pemotongan anggaran dari pemerintah pusat.

"Terus terang saat ini kondisi negara kita sedang tidak baik-baik saja akibat tekanan ekonomi global, semua merasakan. Apalagi anggaran-anggaran dipangkas dan dialihkan untuk memenuhi ambisi pribadi oleh negara. Dampaknya ya seperti ini ke daerah," kata dia.

Di sisi lain, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sragen akan melakukan proses lelang untuk sejumlah proyek jalan lantaran masih dalam tahap harmonisasi akibat krisis global. Kondisi ini diprediksi bakal memicu penyesuaian spesifikasi di lapangan, termasuk potensi pemangkasan panjang jalan akibat lonjakan harga material seperti aspal.

Menanggapi dinamika teknis tersebut, Bambang Pur menilai langkah adendum (perubahan kontrak) memang menjadi konsekuensi logis yang tidak bisa dihindari oleh pihak ketiga atau kontraktor.

"Pasti nanti akan ada adendum untuk menyesuaikan volume. Tidak mungkin perencanaan menggunakan patokan harga lama dipaksakan berjalan saat harga material sudah naik. Pihak ketiga pasti tidak akan ada yang mau mengerjakan kalau merugi," kata Bambang Pur.

Ia menambahkan, penyesuaian tersebut nantinya akan berdampak langsung pada kualitas fisik proyek di lapangan, baik dari sisi kuantitas maupun ketebalan jalan.

"Volumenya pasti akan berkurang, entah itu panjangnya atau ketebalannya. Karena harga-harga di pasar sudah berubah, siapapun yang mengerjakan pasti akan meminta penyesuaian tarif lewat adendum tersebut," kata dia.

Pemotor melintas jalan desa Tenggak-Sribit yang merupakan akses ke mertua Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Sragen yang kini sudah diperbaiki dan dilebarkan Pemkab Sragen. (Foto: RRI/Mulato Ishaan)

Diberitakan sebelumnya Pemerintah Kabupaten Sragen melakukan pelebaran jalur penghubung antara Desa Tenggak dan Desa Sribit, Kecamatan Sidoharjo, Sragen. Jalur tersebut merupakan akses menuju kediaman keluarga besar Sri Suparni, istri dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.

Proyek infrastruktur jalan dibiayai menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) APBD Perubahan Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2025. Berdasarkan data papan proyek di lokasi, pengerjaan ini berada di bawah Program Penyelenggaraan Jalan dengan total anggaran sebesar Rp1,16 miliar.

Proyek tersebut menyasar jalan sepanjang 2,148 kilometer, dengan menambah lebar jalan masing-masing 1 meter di sisi kanan dan kiri menggunakan konstruksi beton.

Pihak Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sragen menegaskan bahwa pengerjaan proyek ini murni didasarkan pada pemenuhan kebutuhan teknis dan volume kendaraan yang semakin padat di kawasan tersebut, bukan karena faktor politis atau status keluarga pejabat negara.

Kepala Bidang Bina Marga DPU Sragen, Aribowo Sulistyo, menjelaskan bahwa proyek penataan jalan ini awalnya merupakan usulan dari tingkat bawah (musrenbang) yang kemudian disetujui dalam pembahasan anggaran perubahan.

"Insyaallah di anggaran perubahan ini, kita lanjutkan lagi perluasan jalannya. Tapi ini belum final, masih dalam proses penghitungan," ujar Aribowo saat dikonfirmasi mengenai keberlanjutan proyek, Minggu 31 Mei 2026. MI

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....