Kasus Viral di Jalan Gatsu Solo Bukan Klitih, Polisi Ungkap Murni Kesalahpahaman

  • 21 Mei 2026 17:17 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surakarta memberikan klarifikasi resmi terkait kabar viral di tengah masyarakat mengenai dugaan aksi kejahatan jalanan atau klitih yang terjadi di Jalan Gatot Subroto (Gatsu), Kota Surakarta. Pihak kepolisian menegaskan bahwa narasi klitih yang beredar luas di media sosial tersebut tidak benar dan perlu diluruskan agar tidak menimbulkan keresahan publik.

Kasi Humas Polresta Surakarta, AKP Lingga Ramadhani, di hadapan awak media membenarkan bahwa peristiwa penganiayaan di jalan raya tersebut memang terjadi pada Jumat, 15 Mei 2026 sekitar pukul 03.15 WIB dini hari. Namun, berdasarkan hasil pendalaman dan penyelidikan sementara, insiden berdarah itu murni dipicu oleh adanya percekcokan akibat salah paham dalam berkendara di jalan raya.

"Berita yang beredar di masyarakat menyebut kasus tersebut sebagai klitih. Namun setelah kami dalami, ternyata sebelumnya terjadi percekcokan terlebih dahulu antara korban dan pelaku. Jadi kejadian tersebut murni kesalahpahaman antara kedua belah pihak," kata AKP Lingga Ramadhani, Rabu, 20 Mei 2026.

Lebih lanjut, AKP Lingga Ramadhani menguraikan kronologi kejadian yang bermula saat korban berjalan dari arah utara ke selatan. Ketika sampai di persimpangan Pasar Mbeling, korban berpapasan dengan pelaku yang mengendarai sepeda motor dari arah barat hendak berbelok ke utara. Saat berbelok, pelaku mengambil jalur terlalu melebar hingga hampir memicu kecelakaan, yang kemudian membuat kedua belah pihak sempat saling menoleh dan terlibat adu mulut.

"Pada saat bersamaan, korban dan pelaku sempat saling menoleh. Setelah itu pelaku kemudian mengejar korban hingga sampai di dekat Matahari Singosaren Jalan Gatot Subroto," ujar AKP Lingga Ramadhani.

Dalam aksi pengejaran tersebut, tensi pelaku kian memuncak hingga nekat mengetok helm korban menggunakan sebilah celurit kecil sebanyak dua kali. Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian menyayatkan senjata tajam tersebut ke arah korban hingga mengenai paha kanan, yang mengakibatkan korban terluka parah dan harus menerima penanganan medis berupa 10 jahitan.

Pasca-kejadian, korban langsung mendatangi Polsek Serengan guna membuat laporan resmi. Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Polsek Serengan berkolaborasi dengan Satreskrim Polresta Surakarta saat ini tengah bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif guna memburu dan mengungkap identitas pelaku yang buron. Pihak kepolisian juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan bijak dalam menyaring informasi di media sosial. (Ryan Assyidiqi)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....