Geger Penemuan Bayi Perempuan dalam Kardus di Sidoharjo Sragen, Polisi Buru Pelaku

  • 26 Mei 2026 10:17 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, SRAGEN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sragen tengah melakukan penyelidikan intensif terkait kasus dugaan pembuangan bayi perempuan di dalam kardus. Bayi malang tersebut ditemukan di teras rumah warga Dukuh Plasan Dukuhan, Desa Sidoharjo, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen, pada Senin 25 Mei 2026 malam.

Aparat kepolisian kini memfokuskan pengejaran terhadap orang tua kandung maupun pelaku yang tega menelantarkan bayi berusia sekitar lima hari tersebut.

Kasatreskrim Polres Sragen, AKP Catur Agus Yudo Praseno, Mewakili Kapolres AKBP Dewiana Syamsu Indyasari mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 20.10 WIB. Menariknya, pemilik rumah tempat bayi tersebut ditinggalkan justru sedang tidak berada di lokasi kejadian.

"Pemilik rumah justru tidak tahu karena sedang berada di rumah sakit. Kronologisnya, ada saksi warga sekitar yang saat itu sedang perjalanan pulang dari acara pengajian," ujar AKP Catur saat dikonfirmasi, Selasa 26 Mei 2026.

Saat melintas di depan rumah tersebut, saksi mendengar suara tangisan bayi. Setelah ditelusuri, saksi terkejut menemukan seorang bayi perempuan masih hidup di dalam sebuah kardus yang diletakkan di atas bangku teras rumah.

Saksi kemudian memanggil warga sekitar dan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian serta petugas medis Puskesmas setempat untuk dilakukan evakuasi ke rumah sakit.

Kondisi Bayi dan Barang Bukti di TKP

Pihak kepolisian memastikan bahwa kondisi bayi perempuan yang diperkirakan baru berusia lima hari tersebut dalam keadaan sehat. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian perkara (TKP).

Menurut Kasatreskrim, kondisi bayi saat ditemukan dalam kondisi sehat, mengenakan pakaian lengkap (baju, celana, kupluk/kethu, serta sarung tangan dan kaki bayi).

Di lokasi penemuan Polisi mengamankan barang bukti satu buah kardus bekas Teh Rio dan beberapa potong kain pembalut bayi. Polisi menegaskan tidak menemukan adanya surat wasiat atau pesan tertulis yang ditinggalkan oleh pelaku di TKP.

Untuk penanganan lebih lanjut, Polres Sragen kini bersinergi dengan instansi terkait guna menjamin keselamatan dan hak anak.

"Bayi sekarang dalam tanggung jawab penanganan kepolisian. Kami berkolaborasi dengan UPTD PPA dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sragen dalam penanganan bayi sebagai korban," ujar Kasatreskrim.

Demi mengungkap tabir pembuangan bayi ini, AKP Catur Agus Yudo Praseno meminta peran aktif masyarakat, khususnya di wilayah Sragen dan Solo Raya, untuk membantu mengamati lingkungan sekitar.

Ia mengimbau warga agar segera melapor jika mendapati adanya kejanggalan pada tetangga atau warga di lingkungannya terkait kehamilan yang mencurigakan.

"Manakala ada warga yang awalnya menjadi ibu hamil (bumil), namun demikian tercurigai sekarang sudah dalam kondisi normal (tidak hamil lagi) namun bayinya tidak ada atau tidak terekspos oleh warga, silakan menginfokan ke kami," kata AKP Catur.

Kasatreskrim menambahkan bahwa laporan dari masyarakat akan sangat berharga atas dasar kemanusiaan demi mengusut tuntas kasus penelantaran anak ini. MI

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....