Masalah Perizinan dan Energi, Komisi VII DPR RI Desak Sinkronisasi Aturan Industri
- 22 Mei 2026 21:28 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta – Selain membahas masalah internal kampus, kunjungan spesifik Komisi VII DPR RI ke AK-Tekstil Solo juga menyoroti berbagai kendala klasik yang masih menghambat daya saing industri tekstil nasional, Jumat, 22 Mei 2026. Jajaran legislatif menerima banyak keluhan dari para pelaku usaha mengenai iklim investasi di lapangan.
Masalah utama yang mencuat dalam pertemuan tersebut adalah rumitnya birokrasi perizinan, khususnya terkait pengurusan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Meskipun pemerintah telah meluncurkan sistem digital, para pengusaha mengeluhkan prosedur di lapangan yang belum benar-benar terintegrasi satu pintu.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menegaskan bahwa keribetan birokrasi ini menjadi tantangan besar yang harus segera diperbaiki oleh pemerintah. Jika proses perizinan terus memakan waktu panjang dan berbelit-belit, Indonesia terancam kehilangan potensi investasi karena para investor akan memilih beralih ke negara lain.
"Tantangan di lapangan ini masih yang sebenarnya kayak saya bilang kayak kaset kusut ke mana pun kita pergi yang berkaitan dengan industri pasti semuanya mengeluh bahwa perizinan kita ribet gitu loh. Apalagi yang paling ribet itu adalah industri apa namanya amdal kita dan ini kan tidak satu pintu ya katanya pakai apa SOS apa segala macam tapi ternyata tetap aja harus ke sana ke pintu ini ke pintu ini ke pintu ini. Nah kalau memang ribet seperti itu dan apa nama memakan waktu yang panjang investor kita lari dong," tegas Evita Nursanty.
Lebih lanjut, Evita juga menyoroti masalah tumpang tindih regulasi serta tingginya biaya energi seperti gas dan listrik yang membebani operasional pabrik. Pihaknya mendesak adanya sinkronisasi dan harmonisasi yang kuat antara kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat dengan aturan yang diterapkan oleh pemerintah daerah.
"Jadi, masalah apa sumber energinya masih masalah, perizinannya yang masih ribet, masih masalah. Kemudian peraturan yang paling ribet lagi, pusat dan daerah itu tidak sama. Pusat peraturannya A di daerah peraturannya B. Sehingga ya teman-teman yang di industri ini bingung gitu. Seharusnya kan dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi dari aturan-aturan yang ada di pusat dan aturan aturan-aturan yang ada di daerah," lanjut Evita Nursanty.
Menanggapi keluhan seputar ekosistem industri tersebut, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin, Doddy Rahadi, menyatakan bahwa seluruh data rill dan masukan dari lapangan ini sangat berharga bagi pemerintah. Kemenperin berkomitmen untuk membawa poin-poin permasalahan ini ke tingkat pusat guna dikoordinasikan secara lintas kementerian.
"Ya, artinya ini ini kan dari DPR ingin dapat data real terkait pendidikan ini SDM industri ya. Jadi ada asosiasinya, ada industrinya, ada dari pendidikannya. Jadi tadi jelas komplit semua. Masalah-masalah sudah disampaikan, terus solusi-solusi kira-kira masukan-masukan masukan arahan dan penajaman dari Komisi 7, dari pimpinan dan anggota, saya kira cukup baik dan hasil semua itu," pungkas Doddy Rahadi. (Ryan Assyidiqi)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....