Tim Opsnal Polresta Surakarta Tangkap Pelaku Curanmor di Laweyan
- 16 Mei 2026 13:31 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta – Tim Opsnal Satreskrim Polresta Surakarta berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial M (23), warga Walantaka, Kota Serang. Pelaku diduga mencuri sepeda motor Honda Beat milik warga di Jalan Sere 1 Sogaten, Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta.
Kasat Reskrim Polresta Surakarta AKP Derry Eko Setiawan mengatakan pelaku berhasil diamankan tim opsnal pada Rabu malam di sebuah tempat kos di wilayah Kartasura, Kabupaten Sukoharjo. Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan korban terkait hilangnya sepeda motor pada 5 Mei 2026 lalu.
“Pelaku berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polresta Surakarta pada Rabu tanggal 13 Mei 2026 sekitar pukul 22.30 WIB di tempat kos pelaku di wilayah Kartasura, Kabupaten Sukoharjo,” ujar AKP Derry Eko Setiawan, Sabtu, 16 Mei 2026.
Ia menjelaskan, peristiwa pencurian bermula saat sepeda motor Honda Beat milik korban diparkir di teras rumah usai digunakan orang tua korban berjualan angkringan. Namun saat pagi hari, kendaraan tersebut diketahui sudah hilang dan korban kemudian melapor ke Polresta Surakarta.
Dari hasil penangkapan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda listrik warna biru, mantel hitam motif kotak, helm hitam merk Takira, dan sandal jepit yang diduga digunakan pelaku saat beraksi. Sementara kendaraan hasil curian disebut telah dijual di wilayah Purworejo dan kini masih dalam proses pencarian.
“Saat ini pelaku telah diamankan di Polresta Surakarta guna menjalani proses penyidikan dan proses hukum lebih lanjut,” katanya. (Ryan Assyidiqi)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....