Polresta Surakarta Bakar Belasan Ribu Lembar Uang Rupiah Palsu

  • 19 Mei 2026 14:32 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surakarta melakukan pemusnahan terhadap belasan ribu lembar uang rupiah palsu dengan cara dibakar. Kertas tiruan yang dimusnahkan tersebut didominasi oleh pecahan nominal besar, yakni seratus ribu dan lima puluh ribu rupiah.

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, menjelaskan bahwa total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 12.270 lembar. Seluruh uang tiruan tersebut dikumpulkan dari hasil penyortiran dana masyarakat yang masuk melalui berbagai bank serta perusahaan pengelola jasa keuangan di wilayah Surakarta sepanjang tahun 2026.

"Jadi jumlah yang dimusnahkan adalah 12.270 lembar. Itu dari mana? Hasil uang palsu. Baik itu jadi untuk rangkaian dari beberapa bulan dari penyerahan dari pengelola jasa uang dari bank-bank yang ada. Jadi sudah keluar penetapan dari pengadilan dan inilah kita untuk kegiatan pemusnahan hari ini," kata Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, Selasa, 19 Mei 2026.

Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo menambahkan bahwa pemusnahan ini murni dilakukan karena jumlah barang bukti yang terkumpul sudah cukup banyak dan telah mendapatkan kekuatan hukum tetap dari pengadilan, serta tidak berkaitan dengan penanganan perkara hukum tertentu.

"Untuk sementara yang ada di Surakarta ini tidak ada ini murni dari semuanya dari penyerahan semuanya," ujar Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo.

Langkah pemusnahan berkala ini mendapat dukungan penuh dari pihak bank sentral yang hadir di lokasi. Kepala Perwakilan Bank Indonesia Solo, Dwiyanto Cahyo Sumirat, menyatakan bahwa koordinasi yang kuat dengan kepolisian mempercepat proses penanganan uang ilegal yang beredar di masyarakat.

"Sama sih hampir sama dan kebetulan polisi juga langsung mendeteksi keberadaan uang palsu dan langsung ditindak," ucap Dwiyanto Cahyo Sumirat. (Ryan Assyidiqi)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....