Kejar Kualitas, SPMB Jateng 2026 Terapkan Bobot 50 Persen Nilai TKA

  • 20 Mei 2026 18:38 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta – Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA dan SMK Negeri di Jawa Tengah untuk tahun ajaran 2026/2027 menerapkan perubahan signifikan dalam jalur prestasi.

Guna meningkatkan kualitas akademik calon peserta didik, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Jawa Tengah memutuskan untuk mengubah komposisi penilaian, di mana kini terdapat bobot 50 persen untuk nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Jawa Tengah, Agung Wijayanto, mengatakan, kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa siswa yang diterima melalui jalur prestasi tidak hanya memiliki catatan rapor yang baik, tetapi juga memiliki kemampuan akademik yang teruji.

Jika pada tahun-tahun sebelumnya penilaian jalur prestasi hanya mengandalkan nilai rapor semester satu hingga lima, kini standar tersebut ditingkatkan agar lebih objektif dan kompetitif.

"Perubahan yang pertama jelas terkait dengan prestasi. Kalau dulu hanya nilai rapor semester satu sampai lima, sekarang ada nilai TKA yang bobotnya itu lima puluh persen," ujar Agung, Selasa, 19 Mei 2026.

Selain komposisi nilai, perubahan juga menyasar penilaian prestasi non-akademik. Saat ini, siswa yang memiliki lebih dari satu prestasi keorganisasian, seperti ketua OSIS maupun kepanduan, dapat mencantumkan keduanya untuk menambah poin.

Pihak Cabang Dinas juga telah menyusun mekanisme kurasi yang lebih rapi bagi prestasi yang berjenjang melalui Puspresnas maupun yang bersifat non-berjenjang.

Langkah ini diambil guna menjamin asas keadilan bagi siswa yang memiliki berbagai bakat. Dengan sistem kurasi yang terstandarisasi, nilai tambah yang diperoleh siswa dari sertifikat prestasi kini memiliki bobot yang lebih terukur dan tidak lagi ambigu.

Hal ini diharapkan mampu menumbuhkan iklim kompetisi yang sehat di antara para pendaftar sejak jenjang SMP.

"Sekarang kalau punya dua prestasi organisasi ya dua-duanya bisa dinilai. Untuk prestasi ada kurasi dari Puspresnas, sehingga nilainya sudah sesuai dengan tabel yang ada di petunjuk operasional," kata Agung.

Sebagai langkah persiapan, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII akan meluncurkan sistem SPMB secara resmi pada 3 Juni 2026.

Secara rinci, tahapan SPMB diawali dengan proses pembuatan akun oleh calon peserta didik yang dijadwalkan pada 3 hingga 12 Juni 2026. Kemudian tahap verifikasi berkas dan aktivasi akun juga akan berlangsung pada 4 hingga 13 Juni 2026.

Setelah akun aktif, calon siswa baru bisa memasuki tahapan krusial, yakni pendaftaran, pemilihan sekolah, hingga perubahan pilihan yang dibuka pada 15 hingga 18 Juni 2026.

Hasil akhir seleksi penerimaan akan diumumkan secara serentak pada 21 Juni 2026, untuk menyambut tahun ajaran baru yang akan bergulir pada 13 Juli 2026.

Adapun pendaftaran jenjang SMA negeri dibuka melalui empat jalur seleksi, yang meliputi jalur domisili (minimal 33%), afirmasi (minimal 32%), prestasi (minimal 30%), dan mutasi (maksimal 5%).

Sementara itu, jenjang SMK negeri membagi seleksinya menjadi tiga jalur, yakni jalur prestasi (minimal 75%), afirmasi (minimal 15%), dan domisili terdekat (maksimal 10%).

Bagi masyarakat yang ingin mencari informasi, dapat melalui web resmi http://spmb.jatengprov.go.id. Segala informasi mulai dari Petunjuk Teknis (Juknis) hingga flyer infografis yang mudah dipahami diunggah secara lengkap di laman resmi tersebut. (Dania)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....