SPMB SMA dan SMK Jateng 2026: Tak Perlu Lagi Surat Miskin, Afirmasi Gunakan DTSEN
- 19 Mei 2026 20:07 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta – Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) SMA dan SMK Negeri di Jawa Tengah tahun ajaran 2026/2027 menjadi lebih efisien karena jalur afirmasi tidak lagi mengharuskan orang tua melampirkan surat keterangan miskin secara manual.
Sistem kini telah terintegrasi dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Perubahan signifikan ini dilakukan untuk memastikan ketepatan sasaran bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Jawa Tengah, Agung Wijayanto, mengatakan, data yang digunakan dalam sistem merupakan pemutakhiran triwulan kedua yang telah diambil sejak April 2026, sehingga verifikasi status ekonomi calon siswa dilakukan secara otomatis oleh sistem digital.
Langkah ini diharapkan mampu meminimalisir kendala administratif yang kerap dialami masyarakat saat mendaftar ke sekolah negeri.
"Data itu sudah diambil mulai April kemarin. Artinya data itu sudah ada di BPS ya punyanya Kementerian Sosial. Jadi masyarakat enggak perlu pakai surat miskin dan sebagainya," ujar Agung, Selasa, 19 Mei 2026.
Selain pembaruan di jalur afirmasi, SPMB tahun ini juga menerapkan transformasi pada jalur prestasi. Bobot penilaian kini dibagi secara berimbang, yakni 50 persen dari nilai rapor semester 1 hingga 5, dan 50 persen dari hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Kebijakan ini diambil untuk menyeimbangkan aspek kognitif siswa dengan catatan akademik selama menempuh pendidikan di jenjang SMP.
Pihak Cabang Dinas juga memberikan perhatian khusus pada kuota afirmasi sebesar 32 persen yang pada tahun lalu belum terserap maksimal.
Dengan penggunaan DTSEN yang memiliki cakupan data lebih luas mulai dari desil 1 hingga 4, diharapkan seluruh kuota afirmasi dapat terisi.
Sistem akan secara otomatis memfilter calon siswa yang berhak, sehingga distribusi kursi pendidikan menjadi lebih merata bagi masyarakat yang membutuhkan.
"Pengalaman tahun kemarin tidak terpenuhi, maka kalau sekarang ini dengan menggunakan DTSEN mudah-mudahan ada perubahan sih. Karena peserta afirmasi sekarang lebih banyak jumlahnya dari desil 1 sampai desil 4," kata Agung.
Sebagai langkah persiapan, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII akan meluncurkan sistem SPMB secara resmi pada 3 Juni 2026. Secara rinci, tahapan SPMB diawali dengan proses pembuatan akun oleh calon peserta didik yang dijadwalkan pada 3 hingga 12 Juni 2026. Kemudian tahap verifikasi berkas dan aktivasi akun juga akan berlangsung pada 4 hingga 13 Juni 2026.
Setelah akun aktif, calon siswa baru bisa memasuki tahapan krusial, yakni pendaftaran, pemilihan sekolah, hingga perubahan pilihan yang dibuka pada 15 hingga 18 Juni 2026. Hasil akhir seleksi penerimaan akan diumumkan secara serentak pada 21 Juni 2026, untuk menyambut tahun ajaran baru yang akan bergulir pada 13 Juli 2026.
Adapun pendaftaran jenjang SMA negeri dibuka melalui empat jalur seleksi, yang meliputi jalur domisili (minimal 33%), afirmasi (minimal 32%), prestasi (minimal 30%), dan mutasi (maksimal 5%).
Sementara itu, jenjang SMK negeri membagi seleksinya menjadi tiga jalur, yakni jalur prestasi (minimal 75%), afirmasi (minimal 15%), dan domisili terdekat (maksimal 10%). Pemerintah Provinsi juga menyiagakan posko bantuan atau helpdesk dari masing-masing sekolah, 12 kantor cabang dinas, dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah. (Dania)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....