Dinas Penidikan Surakarta Jamin SPMB 2026 Bebas Siswa Titipan dan Praktik Curang
- 06 Mei 2026 19:38 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta – Dinas Pendidikan Kota Surakarta menjamin pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 akan berjalan transparan serta bersih dari praktik siswa titipan.
Komitmen ini merupakan langkah serius pemerintah daerah dalam memastikan keadilan bagi seluruh calon peserta didik di Kota Bengawan. Ketegasan tersebut didasari oleh penandatanganan pakta integritas yang telah dilakukan bersama jajaran Forkopimda pada awal Mei lalu.
Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas Pendidikan Kota Surakarta, Abi Satoto, menjelaskan pakta integritas tersebut melibatkan berbagai institusi pengawas dan penegak hukum.
Keterlibatan pihak eksternal seperti Ombudsman dan Kejaksaan bertujuan untuk menutup segala celah manipulasi dalam proses penerimaan siswa. Penandatanganan ini menjadi payung hukum sekaligus peringatan bagi penyelenggara di tingkat sekolah agar mematuhi regulasi yang berlaku.
"Penandatanganan pakta integritas untuk pelaksanaan SPMB ini melibatkan banyak pihak, mulai dari Bapak Wali Kota, Kapolresta, Komandan Kodim, Kejaksaan, hingga Ombudsman," ujart Abi Satoto dalam sosialisasi daring, Selasa, 5 Mei 2026.
Evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB tahun-tahun sebelumnya juga telah dilakukan oleh Dinas Pendidikan. Otoritas pendidikan setempat menekankan bahwa setiap perbaikan aturan bertujuan untuk mewujudkan sistem yang lebih adil tanpa diskriminasi.
Pihak sekolah diminta untuk tidak menoleransi pelanggaran aturan yang seringkali berlindung di balik kebiasaan lama atau praktik non-prosedural.
Abi memperingatkan agar masyarakat dan penyelenggara sekolah tidak lagi memprotes perubahan aturan yang telah disempurnakan. Perubahan tersebut merupakan hasil evaluasi untuk menuju sistem yang jauh lebih baik dan akomodatif bagi semua pihak.
Dengan sistem yang terkunci secara digital, segala bentuk intervensi di luar jalur resmi akan sulit dilakukan.
"Setiap tahun memang selalu ada perbaikan aturan agar SPMB ini lebih transparan, adil, dan tidak melanggar regulasi," kata Abi.
Rangkaian SPMB jenjang SMP sendiri terbagi dalam tiga gelombang pendaftaran melalui laman resmi spmb.surakarta.go.id.
Gelombang pertama untuk jalur khusus telah dimulai pada 4 hingga 8 Mei 2026, disusul jalur afirmasi dan prestasi pada 8 hingga 11 Juni 2026. Sementara itu, jalur domisili atau zonasi akan menjadi tahap penutup yang dijadwalkan pada 29 Juni hingga 2 Juli 2026. (Dania/MI)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....