Solo Minta Pusat Penuhi Kuota 404 Guru guna Cegah Kekosongan Kelas
- 13 Mei 2026 12:31 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta – Dinas Pendidikan Kota Surakarta mendesak Pemerintah Pusat untuk segera memastikan pemenuhan kuota tenaga pendidik guna menutup proyeksi kekurangan 404 guru pada tahun 2027 mendatang.
Langkah ini dinilai mendesak untuk memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan di tengah kebijakan penghapusan tenaga non-ASN.
Angka tersebut merupakan akumulasi dari 154 guru non-ASN yang saat ini aktif mengajar dan 250 guru yang memasuki masa pensiun hingga akhir 2026.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surakarta, Dwi Ariyatno, menjelaskan status kepegawaian, baik ASN maupun non-ASN, sebenarnya bukan persoalan utama bagi daerah.
Prioritas pemerintah kota adalah tersedianya tenaga pendidik yang memiliki kualifikasi teknis dan sertifikat profesi yang sah.
Tanpa adanya kebijakan pemenuhan kuota yang jelas, dikhawatirkan banyak ruang kelas yang tidak memiliki pendamping pembelajaran saat aturan baru diterapkan.
"Mau pakai status ASN boleh, mau non-ASN juga boleh. Yang penting adalah anak mendapatkan hak pembelajarannya dengan pendampingan seorang guru yang sesuai dengan kompetensinya," ujar Dwi Ariyatno, Rabu, 13 Mei 2026.
Hingga saat ini, sebanyak 154 guru non-ASN di jenjang PAUD, SD, dan SMP masih memegang tanggung jawab penuh dalam proses pendidikan di depan siswa.
Perikatan mereka telah diatur melalui skema kebijakan lokal guna memberikan jaminan hak dan kewajiban yang jelas bagi para pengajar.
Namun, dengan adanya tafsir aturan bahwa tahun 2027 sekolah negeri harus sepenuhnya diampu ASN, Solo membutuhkan jaminan pengganti yang pasti.
Dinas Pendidikan memproyeksikan, jika 154 tenaga non-ASN diberhentikan ditambah 250 guru yang pensiun tanpa ada tambahan kuota ASN baru, maka sistem pendidikan di daerah akan terganggu.
Pemerintah daerah siap mengikuti mekanisme seleksi apa pun, baik melalui jalur PNS maupun PPPK, asalkan jumlah kebutuhan guru di Kota Bengawan terpenuhi secara utuh.
"Kalau 404 posisi ini tidak ada penggantinya dan tidak ada kebijakan penambahan ASN, saya tetap akan mendukung guru non-ASN diberikan kesempatan mengajar daripada sekolah kosong dan murid kehilangan hak belajarnya," kata Dwi menambahkan.
Pemerintah Kota Surakarta kini tengah menunggu keputusan strategis dari Pemerintah Pusat terkait perencanaan pembiayaan dan penganggaran tahun depan.
Kejelasan status ini diharapkan sudah menemui titik terang sebelum akhir Desember 2026. Hal ini penting agar daerah dapat melakukan pemetaan sumber daya manusia dan memastikan layanan pendidikan di Surakarta tetap berjalan profesional dan adaptif. (Dania)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....