Legislator PKS Daryono Sebut Non-ASN Berpolitik Langgar Etika Pemerintahan

  • 08 Mei 2026 17:57 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta – Wakil Ketua DPRD Kota Surakarta dari Fraksi PKS, Daryono, menolak usulan pelonggaran larangan berpolitik bagi pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta. Usulan tersebut dinilai tidak pas secara etika meski secara normatif aturan hukumnya masih diperdebatkan.

Penolakan ini merespons wacana yang dilempar Legislator Fraksi PDI Perjuangan yang menginginkan tenaga seperti Linmas hingga pegawai BLUD diberikan ruang untuk berpartai. Daryono menegaskan bahwa domain kerja pegawai non-ASN bersinggungan langsung dengan tugas pelayanan publik yang mewajibkan netralitas.

"Secara etika seharusnya bersikap sebagaimana teman-teman ASN. Karena lingkup kerjanya berada dalam konteks yang sama," ujar Daryono kepada RRI, Jumat, 8 Mei 2026.

Daryono mengkhawatirkan terjadinya benturan kepentingan jika seorang pegawai instansi pemerintah aktif di partai politik. Menurutnya, bayaran yang diterima pegawai non-ASN sejatinya berasal dari anggaran negara yang dialokasikan melalui pihak ketiga.

"Netralitas itu tetap dibutuhkan dalam konteks kinerja pemerintahan. Jangan sampai tugas pekerjaan berbenturan dengan kepentingan politik," katanya, menegaskan.

Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR RI, Aria Bima, mendukung adanya tinjauan ulang terhadap aturan tersebut. Ia menilai keterlibatan publik dalam partai politik justru dapat menghilangkan stigma negatif yang selama ini muncul akibat berbagai larangan berpolitik di unsur masyarakat bawah.

"Melibatkan partai politik di dalam Linmas-Linmas yang ada, dengan keberagaman zaman itu saya kira justru kedewasaan dan kematangan kita di dalam bermasyarakat, bernegara yang lahir dari proses orang-orang yang dibesarkan di partai politik," ujar Aria Bima.

Aria Bima juga menekankan bahwa di era keterbukaan informasi saat ini, masyarakat memiliki peran besar dalam pengawasan. Jika terdapat petugas seperti Linmas yang tidak mampu menjaga posisi netral saat bertugas, maka sanksi sosial melalui transparansi publik akan jauh lebih efektif.

"Linmas yang tidak menempatkan terhadap posisi netral ya akan diviralkan. Kita tidak usah terlalu khawatir dengan pengawasan yang sangat transparan oleh masyarakat," ucapnya. (Diki/MI)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....