Dukung Usulan Non ASN Bisa Berpolitik, Aria Bima Tegaskan Tetap Jaga Netralitas
- 05 Mei 2026 00:00 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Solo, Aria Bima tanggapi usulan kader partainya di DPRD Solo terkait pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti Perlindungan Masyarakat (Linmas) hingga pegawai BLUD bisa berpolitik.
Ditemui saat melakukan reses di BKPSDM Solo pada Senin, 4 Mei 2026, Aria Bima mengatakan bahwa saat ini dinamika politik sudah berbeda dari zaman orde baru. Menurutnya kedewasaan dan kematangan berpolitik, berbangsa, dan bernegara ini sudah cair, tidak ada lagi fanatisme tinggi.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Solo ini juga menilai peraturan-peraturan yang ada justru membuat kemunduran dalam berpartai. Meskipun begitu, Aria Bima tetap meminta pegawai-pegawai Pemerintahan non ASN yang berpolitik tetap harus menjaga netralitasnya.
"Jangan peraturan-peraturan itu menjadikan sesuatu hal yang tidak maju di dalam kita berpartai. Untuk Linmas apapun ini eranya sudah lain. Linmas yang tidak menempatkan terhadap posisi netral ya akan diviralkan. Kita enggak usah terlalu khawatir dengan pengawasan yang sangat transparan oleh masyarakat," kata Aria Bima.
Aria Bima juga mencontohkan dirinya yang berposisi sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Solo dan juga Wakil Ketua Komisi II DPR RI tetap bisa menempatkan diri sebagai ketua cabang dan bagaimana bicara lebih untuk kepentingan masyarakat, negara, bangsa, hingga kepentingan berkemanusiaan.
Lebih lanjut, Ketua DPC PDI Perjuangan ini berharap bahwa stigma-stigma negatif berpolitik yang keluar dari larangan-larangan bisa hilang dengan melibatkan publik ke dalam partai politik.
"Saya pun akan menindak lanjuti larangan-larangan ini, jangan sampai stigmah akhirnya partai politik seperti menjadi organisasi terlarang. Melibatkan partai politik di dalam Linmas-Linmas yang ada, dengan keberagaman zaman itu saya kira justru kedewasaan dan kematangan kita di dalam bermasyarakat, bernegara yang lahir dari proses orang-orang yang dibesarkan di partai politik," katanya menambahkan.
Namun ditegaskan Aria Bima dirinya tidak pernah setuju jika menggunakan ASN sebagai satu proses mendominasikan kepentingan kelompok dan partai politik. Baginya partai politik justru harus melahirkan orang-orang yang bisa berpikir untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
Sementara itu, menyoroti adanya usulan tersebut, Kepala BKPSDM Kota Solo, Beni Supartono lebih berpendapat terhadap aturan-aturan yang ada. Menurutnya dari aturan yang sudah dibuat oleh negara adalah ketentuan mengikat.
"Kami menyoroti dari sisi Permendagri-nya, memang di poin pemberhentian ada di paling bawah itu, tidak menjadi pengurus partai politik, itu khusus Linmas. Terus kalau untuk yang karyawan BLUD di Perwali BLUD untuk yang Puskesmas, terus untuk yang RSUD, itu juga diatur di poin larangan," ucap Beni Supartono.
Sedangkan pada pegawai Pemerintah yang berstatus outsourcing, Beni menegaskan belum melihat secara pasti ada atau tidaknya larangan yang sama. Hal itu lantaran pegawai outsourcing diatur oleh pihak ketiga.
Diketahui usulan pegawai non ASN bisa berpolitik sendiri, diusulkan Anggota Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Solo, Wahyu Haryanto saat forum Rapat Paripurna Internal terkait rekomendasi LKPj. (JK)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....