Sebanyak 38 Perlintasan Liar di Wilayah Daop VI Yogyakarta Ditutup

  • 08 Mei 2026 08:31 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 6 Yogyakarta terus memperkuat komitmennya dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat. Sejak tahun 2023 hingga Mei 2026, Daop 6 tercatat telah berhasil menutup sebanyak 38 titik perlintasan liar di berbagai wilayah kerjanya.

Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menyatakan bahwa langkah tegas ini diambil karena perlintasan ilegal merupakan titik rawan kecelakaan yang sangat membahayakan, baik bagi perjalanan kereta api maupun bagi pengguna jalan itu sendiri.

"Perlintasan liar tidak memiliki pengamanan yang memadai dan berada di luar pengaturan resmi. Kondisi ini tentu menimbulkan potensi risiko bahaya bagi keselamatan perjalanan kereta api maupun keselamatan masyarakat," ujar Feni dalam rilis tertulis yang diterima rri.co.id, Jumat 8 Mei 2026.

Feni merinci bahwa sepanjang periode 2023 hingga Mei 2026, konsistensi penutupan perlintasan liar dilakukan dengan rincian sebagai berikut:

Tahun 2023: 6 perlintasan ditutup.

Tahun 2024: 14 perlintasan ditutup.

Tahun 2025: 14 perlintasan ditutup.

Januari - Mei 2026: 4 perlintasan ditutup.

Sebaran 38 perlintasan liar yang ditutup tersebut mayoritas berada di wilayah Wonogiri sebanyak 17 titik. Selebihnya tersebar di Solo (4), Wojo (4), Wates (3), Brambanan (2), Sumberlawang (2), Sragen (2), Yogyakarta (2), Klaten (1), dan Palur (1).

Saat ini, di wilayah Daop 6 Yogyakarta terdapat total 292 perlintasan sebidang dengan status penjagaan meliputi dijaga KAI 97 titik, dijaga Pemda 29 titik, dijaga pihak eksternal 17 dan tidak dijaga 136 titik. Sementara perlintasan liar 13 titik.

"Ke depannya, penanganan perlintasan akan dilakukan secara komprehensif, mulai dari penutupan perlintasan yang berisiko, peningkatan penjagaan dan pengawasan, hingga pemanfaatan teknologi," ujarnya.

Selain penutupan fisik, Daop 6 gencar melakukan sosialisasi. Hingga Triwulan I 2026, tercatat 217 kegiatan edukasi telah dilaksanakan, mencakup 212 kegiatan di perlintasan sebidang dan 5 kegiatan di sekolah serta lingkungan masyarakat.

Untuk memperkuat aspek keselamatan di lapangan, Daop 6 juga memasang perangkat audio imbauan keselamatan di 9 titik strategis, yakni di JPL 736, 739, 3A, 352, 351, 320, 316, 350, dan 349. Fasilitas ini diharapkan memberikan peringatan dini bagi pengguna jalan agar lebih disiplin mematuhi rambu-rambu.

Peningkatan kompetensi Petugas Penjaga Perlintasan (PJL) juga menjadi prioritas. Feni menambahkan bahwa Daop 6 telah melaksanakan pembinaan PJL hingga angkatan ke-7, yang melibatkan petugas internal KAI maupun petugas di bawah pengelolaan Dinas Perhubungan setempat. SF/MI

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....