Perempuan Tanpa Identitas Tewas Tersambar KA Matarmaja di Jalur Miri, Sragen
- 24 Feb 2026 21:55 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Sragen: Kecelakaan Kereta Api (KA) dengan seseorang warga tak dikenal terjadi di jalur Sragen utara, Selasa 24 Februari. Akibat peristiwa ini seorang perempuan tanpa identitas tewas mengenaskan dengan luka serius.
Informasi yang dihimpun PSC 119 Sragen, kejadian di kilometer 84+4 petak jalan antara Salem-Sumberlawang, tepatnya di Dukuh Soko, Desa Doyong, Kecamatan Miri, Sragen, Jawa Tengah. Kecelakaan melibatkan KA Matarmaja relasi Malang-Pasarsenen sekitar pukul 14.53 WIB.
Adapun ciri-ciri korban seorang perempuan berusia sekitar 50 tahun rambut hitam sebahu. Korban saat kejadian memakai mantol plastik warna stabilo, memakai daster biru tua motif daum dan terdapat gelang warna hitam dan cream.
Ketua PSC 119 Sragen dr Udayanti Proborini dalam laporannya menyampaikan, Call Center PSC 119 Sukowati Sragen mendapatkan informasi Polsuska KAI terkait kejadian laka KA di Perlintasan Miri. Korban di lokasi memerlukan penanganan medis dan ambulans.
"Tim SPGDT PSC 119 melakukan asesmen, kondisi korban sudah meninggal dunia, mengalami luka berat pada kepala, selanjutnya korban dievakuasi ke Instalasi Forensik RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen dengan menggunakan armada ambulans LazisNu Gemolong," kata dr. Udayanti.
Sementara itu KAI Daop 6 Yogyakarta sangat menyayangkan terjadinya kecelakaan yang melibatkan KA dan warga jalur Solo-Semarang kilometer 84+4 petak jalan antara Salem-Sumberlawang.
Feni Novida Saragih, selaku Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta menyampaikan, seluruh awak dan penumpang KA 269A Matarmaja dalam kondisi selamat dan aman. KAI Daop 6 Yogyakarta menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh penumpang KA atas kejadian ini.
“KAI Daop 6 Yogyakarta sangat menyayangkan kejadian ini dan diharapkan tidak terjadi di kemudian hari. Masyarakat diimbau untuk mematuhi rambu-rambu yang berlaku dan tidak beraktivitas di jalur KA karena jalur KA merupakan area steril hanya untuk perjalanan KA,” kata Feni.
Pihaknya mengingatkan masyarakat agar selalu waspada, berhati-hati, disiplin mematuhi rambu-rambu yang ada dan tidak beraktivitas di jalur KA. Pelanggaran di perlintasan sebidang dan jalur KA dapat membahayakan keselamatan, baik para petugas kereta api, penumpang KA maupun pengguna jalan itu sendiri.
KAI Daop 6 Yogyakarta juga mengimbau masyarakat pengguna jalan agar tidak membuat perlintasan liar, senantiasa disiplin, fokus dan berhati-hati serta mematuhi rambu-rambu yang ada.
Masyarakat terus diingatkan agar tidak beraktivitas maupun ngabuburit menunggu jam berbuka puasa di jalur KA karena sekitar jalur KA merupakan kawasan steril dan berisiko sehingga hanya terbatas untuk petugas operasional dan perawatan prasarana saja.
“Keselamatan bersama merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu kami imbau seluruh masyarakat agar tidak beraktivitas di sekitar jalur KA, melintas hanya di perlintasan resmi saja dan tidak membuat perlintasan liar. Semoga kejadian ini tidak terjadi lagi di kemudian hari,” kata Feni menegaskan. MI
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....