Remaja di Gemolong Sragen Tewas Tertemper KA Joglosemarkerto, Ini Kronologinya

  • 25 Apr 2026 16:35 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, SRAGEN– Peristiwa memilukan terjadi di perlintasan kereta api Dukuh Ngeseng, Kelurahan Kwangen, Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen pada Jumat 24 April 2026 sore. Seorang bocah laki-laki berusia 13 tahun dilaporkan meninggal dunia setelah tertemper Kereta Api (KA) Joglosemarkerto.

Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, mengonfirmasi kejadian tersebut. Korban diketahui berinisial CCP seorang pelajar yang merupakan warga Dukuh Sidodadi, Kelurahan Gemolong, Kecamatan Gemolong, Sragen.

Berdasarkan laporan kepolisian, insiden maut itu terjadi sekitar pukul 16.15 WIB. Kejadian bermula saat korban tengah menuntun sepeda angin merk Polygon miliknya, berjalan dari arah barat menuju ke arah timur. Korban berniat menyeberangi perlintasan kereta api di wilayah Dukuh Ngeseng RT 20/06.

"Pada saat bersamaan, melaju Kereta Api Joglosemarkerto dengan nomor lokomotif CC 2018304 dari arah utara menuju selatan (jurusan Semarang-Solo) dengan kecepatan sedang," ujar AKBP Dewiana dalam keterangannya, Jumat malam.

Karena jarak yang sudah terlalu dekat, benturan tidak dapat dihindari. Korban tertemper pada bagian kepala yang menyebabkan luka fatal dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Saksi di lokasi kejadian segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Gemolong. Petugas dari Polsek Gemolong bersama Tim Identifikasi Polres Sragen, relawan, dan pihak Puskesmas segera mendatangi TKP untuk mengevakuasi korban ke RSU Assalam Gemolong.

Hasil pemeriksaan Visum et Repertum (VER) luar oleh tim medis RSU Assalam yang dipimpin dr. Leni menunjukkan korban mengalami luka berat pada bagian kepala.

"Ditemukan luka sobek di bagian muka, tempurung kepala pecah, serta luka lecet pada kaki sebelah kanan. Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik atau penganiayaan pada tubuh korban. Murni kecelakaan tertemper kereta api," kata Kapolres.

Kapolres menambahkan bahwa pihak keluarga korban telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi.

"Keluarga korban sudah membuat surat pernyataan menolak autopsi. Jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga, yakni saudara Juli Sapto Purnomo, untuk proses pemakaman di rumah duka Dukuh Sidodadi," ucap AKBP Dewiana.

Atas kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua, agar lebih waspada dan meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak saat beraktivitas di sekitar jalur rel kereta api guna mencegah terjadinya kejadian serupa di masa mendatang. MI

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....