Sengkarut Kabel Internet, Provider Desak DPRD Segera Sahkan Raperda Utilitas
- 23 Apr 2026 13:05 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, SRAGEN – Provider layanan internet menyatakan dukungan penuh terhadap langkah DPRD Kabupaten Sragen yang tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan, Penataan, Pengendalian, dan Pengawasan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi. Regulasi ini dinilai mendesak untuk menciptakan ketertiban estetika kota serta menjamin keselamatan masyarakat.
Dorongan ini mencuat menyusul insiden kecelakaan lalu lintas yang menimpa pasangan lansia penjual gethuk, Lasmono dan Painem. Keduanya terjungkal dari sepeda motor akibat kabel internet yang menjuntai di jalanan. Meski dalam tiang tersebut terdapat kabel dari tiga provider lain, nama MyRepublic menjadi yang paling disorot karena memiliki identitas penanda yang jelas.
Perwakilan Provider MyRepublic, Darwin, menjelaskan bahwa kesemrawutan kabel di lapangan sering kali disebabkan oleh oknum provider yang menumpang di tiang tanpa identitas. Hal ini menyulitkan identifikasi saat terjadi kerusakan atau kecelakaan.
"Sebenarnya kami juga menjadi korban. Di tiang kami ada tiga provider lain yang menumpang dan kabelnya putus semua. Kabel-kabel itu tidak ada identitasnya, kecuali milik kami yang memang wajib memiliki benchmark. Kami merasa dirugikan karena hanya nama kami yang dipanggil, padahal ada pihak lain yang terlibat di sana," ujar Darwin saat ditemui dalam proses mediasi.
Darwin menegaskan, MyRepublic sangat mengedepankan legalitas. Ia berharap Raperda Utilitas ini segera disahkan agar setiap jengkal kabel yang terpasang di Sragen memiliki payung hukum dan identitas yang jelas.
"Kami sangat setuju dengan perizinan satu pintu melalui PTSP yang didata oleh Kominfo. Dengan adanya Perda, ada perlindungan hukum bagi kami. Kabel yang lewat harus legal, tidak bisa sembarangan lagi," tambahnya
Dukungan serupa datang dari Anggota Pansus DPRD Sragen, Tono. Politikus Partai Nasdem ini menilai insiden yang menimpa warga merupakan alarm keras bagi legislatif untuk segera merampungkan aturan tata ruang telekomunikasi.
"Kejadian kabel nyangkut ini bukan yang pertama. Kebetulan kami sedang membahas Raperda utilitas, jadi ini adalah momentum yang pas untuk mempercepat penyelesaiannya. Kita ingin infrastruktur pasif ini tertata, terkendali, dan terawasi," kata Tono.
Tono juga mengapresiasi itikad baik MyRepublic yang hadir secara kooperatif dalam mediasi. Namun, ia mengingatkan agar kompensasi kepada korban tidak hanya berhenti pada biaya rumah sakit.
"Kami mendukung langkah tanggung jawab MyRepublic. Namun, mohon diperhatikan juga kondisi ekonomi korban yang saat ini tidak bisa bekerja. Jadi, selain pengobatan, keberlanjutan pemulihan ekonomi mereka juga harus dipikirkan," kata Tono.
Terkait ekspansi jaringan di Bumi Sukowati, Darwin menyatakan MyRepublic berkomitmen untuk membantu digitalisasi masyarakat. Saat ini, pembangunan jaringan terus diupayakan meluas ke berbagai wilayah di 20 kecamatan di Sragen, selama infrastruktur memungkinkan untuk dibangun.
Dengan adanya Raperda tersebut nantinya, diharapkan tidak ada lagi provider "gelap" yang memasang kabel tanpa identitas, sehingga keamanan pengguna jalan di Kabupaten Sragen lebih terjamin. MI
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....