DPRD Surakarta Targetkan Tiga Raperda Inisiatif Rampung 100 Hari
- 12 Feb 2026 21:00 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta - DPRD Kota Surakarta menegaskan komitmennya mempercepat pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif melalui pembentukan panitia khusus (Pansus). Target pengesahan ditetapkan tidak lebih dari 100 hari kerja sejak pembahasan dimulai.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua II DPRD Kota Surakarta, Muhammad Bilal, usai Rapat Paripurna III di Ruang Graha Paripurna, Kamis, 12 Februari 2026. Paripurna membahas tanggapan dan jawaban DPRD terhadap pendapat Wali Kota atas tiga Raperda inisiatif.
Bilal menjelaskan tiga Raperda tersebut meliputi pengelolaan dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, digitalisasi transaksi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta penyelenggaraan jasa konstruksi.
Menurutnya, Raperda digitalisasi PAD menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan optimalisasi pendapatan daerah. Sistem non-tunai dinilai mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
“Digitalisasi pendapatan asli daerah ini kan juga untuk menekan kebocoran,” ujarnya
Bilal menambahkan, DPRD membentuk Pansus untuk membahas secara detail materi ketiga Raperda tersebut. Ia menargetkan seluruh pembahasan dapat selesai dan disahkan maksimal dalam 100 hari kerja sejak Rapat Paripurna III.
“Kita bentuk pansus, dan targetnya tidak lebih dari 100 hari sejak hari ini sudah bisa selesai dan disahkan,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Surakarta, Budi Murtono, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota mendukung pembahasan lanjutan terhadap tiga Raperda tersebut. Regulasi yang dihasilkan diharapkan mampu mendorong optimalisasi pendapatan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
“DPRD sudah menyampaikan jawabannya dan memang tiga raperda tersebut prinsipnya bisa kita lanjutkan pembahasannya, karena memang menjadi satu tuntutan kondisi seperi ini,” ujarnya. (Reza)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....