Wali Kota Solo Resapti Ardi Instruksikan Satpol PP Tindak Outlet Minol Ilegal

  • 06 Mei 2026 19:05 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta – Wali Kota Surakarta Respati Ardi menginstruksikan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan outlet minuman beralkohol ilegal. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas audiensi Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) terkait keberadaan belasan outlet tanpa izin.

Instruksi tegas tersebut disampaikan Wali Kota saat ditemui wartawan di DPRD Solo pada Rabu, 6 Mei 2026. Pemerintah Kota Surakarta berkomitmen menjalankan aturan secara konsisten terhadap para pelaku usaha yang melanggar ketentuan perizinan.

"Nanti Pak Kasatpol silakan melakukan ketentuan yang berlaku saja. Tapi mengikuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Respati.

Ia menegaskan bahwa seluruh tindakan di lapangan harus tetap mengacu pada payung hukum dan regulasi yang ada.

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk respon pemerintah terhadap aspirasi masyarakat yang menginginkan Solo tetap kondusif. Pemkot Surakarta tidak akan membiarkan tempat usaha beroperasi tanpa legalitas yang sah sesuai prosedur birokrasi.

Wali Kota menambahkan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah melakukan pembatasan peredaran minuman keras di tengah masyarakat. Hal tersebut dilakukan semata-mata untuk menjaga ketertiban umum dan keamanan publik (trantibum) di wilayah Surakarta.

"Kami intinya melakukan pembatasan peredaran untuk menjaga keamanan publik atau ketertiban," katanya.

Pihaknya meminta dinas terkait untuk segera melakukan pengecekan silang terhadap dokumen kepatuhan para pemilik outlet tersebut.

Selain pengecekan administrasi, pengawasan secara berkala akan terus dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran batas zonasi maupun kadar alkohol. Kurasi yang ketat diharapkan mampu meminimalisir dampak sosial negatif akibat peredaran minuman beralkohol yang tidak terkontrol.

Masyarakat diharapkan proaktif melaporkan kepada dinas terkait jika menemukan indikasi adanya aktivitas usaha yang meresahkan lingkungan. Sinergi antara warga dan pemerintah kota menjadi kunci utama dalam menjaga kenyamanan dan ketertiban di Kota Bengawan. (Ryan Assyidiqi/MI)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....