DSKS Desak Penutupan 17 Outlet Miras Ilegal di Kota Surakarta

  • 05 Mei 2026 19:04 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta – Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) mendatangi Komisi II DPRD Kota Surakarta untuk menyampaikan aspirasi terkait maraknya peredaran minuman beralkohol yang tidak berizin. Kedatangan para tokoh agama ini bertujuan untuk menuntut tindakan tegas pemerintah atas temuan belasan outlet yang tetap beroperasi secara ilegal.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam audiensi pada Selasa, 5 Mei 2026, tercatat ada 28 outlet penjualan minuman keras namun hanya 11 tempat yang mengantongi izin resmi. Kondisi ini memicu keprihatinan mendalam karena 17 outlet lainnya dipastikan tidak memberikan kontribusi pajak bagi pendapatan asli daerah.

Humas DSKS, Endro Sudarsono, menekankan bahwa pemerintah harus segera memberikan sanksi berupa penutupan operasional bagi tempat usaha yang melanggar hukum tersebut. Ia menilai keberadaan outlet ilegal tersebut telah meraup keuntungan besar di tengah protes masyarakat yang meluas.

"Dari 28 penjual ditemukan 17 yang belum berizin, yang 11 berizin. Kita minta rekomendasi dari DPRD siang hari ini bahwa yang belum berizin segera ditutup," tegas Endro Sudarsono.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Surakarta, Agung Harsakti, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti tuntutan para ulama dan tokoh masyarakat tersebut. Pihak legislatif akan segera mengonfirmasi temuan ini kepada dinas terkait untuk mencari solusi hukum yang tepat.

"Intinya teman-teman alim ulama Kota Surakarta ingin menyampaikan aspirasi tuntutan tentang temuan kemarin. Salah satunya mereka menuntut untuk menutup sementara tempat-tempat yang berjualan minol tapi belum berizin," ujar Agung Harsakti.

Selain penutupan outlet ilegal, DPRD juga diminta mengevaluasi kepatuhan 11 outlet resmi terhadap Peraturan Wali Kota yang membatasi izin baru. Pengawasan ketat diperlukan agar peredaran minuman beralkohol tidak mencederai nilai-nilai sosial di Kota Solo. (Ryan Assyidiqi/MI)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....