Wali Kota Solo Respati Ardi Apresiasi DPRD Sidak Coffee Shop

  • 27 Apr 2026 00:30 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Solo belakangan sering melakukan sidak terhadap coffee shop yang ada di jalan Slamet Riyadi hingga Ronggowarsito.

Setelah sebelumnya Komisi II, kini Komisi III DPRD Kota Solo yang turut melakukan sidak terhadap coffee shop. Ditemui di sela-sela kegiatannya pada Minggu, 26 April 2026, Wali Kota Solo, Respati Ardi justru memberikan apresiasi terhadap para anggota dewan yang sudah sering melakukan sidak.

"Mungkin coffee shop sedang tren, kita perlu evaluasi bersama. Saya ucapkan terima kasih kepada bapak anggota dewan yang rajin sidak, semoga masukannya baik dan bisa dilaksanakan nantinya, serta sebagai pengingat juga untuk kami di Pemerintah Kota (Pemkot) untuk selalu melayani yang terbaik," kata Respati Ardi.

Sementara itu, sebelumnya pada Sabtu malam, 25 April 2026, Komisi III DPRD Solo setelah melakukan sidak coffee shop menemukan pelanggaran yang terjadi, seperti lokasi parkir yang berada di citywalk jalan Slamet Riyadi dan Ronggowarsito.

Ketua Komisi III, Taufiqurrahman saat dijumpai di lokasi sidak mengatakan bahwa citywalk dipergunakan tidak semestinya, salah satunya parkir yang terlalu melebar dan mengganggu para pejalan kaki.

"Citywalk ini digunakan tidak semestinya, salah satunya parkir terlalu melebar sehingga orang berjalan kaki saja kesulitan. Akses penyandang disabilitas netra juga tertutup," ucap Taufiqurrahman.

Ditambahkan Taufiqurrahman, dirinya menduga juga adanya kebocoran dalam pengelolaan parkir, sehingga dana yang masuk ke kas tidak maksimal. Ke depan dikatakan Taufiqurrahman, perlu dilakukan monitoring dan evaluasi (monev) mendalam untuk melacak aliran dana.

"Target retribusi dari area Ngapeman hingga Gladak (satu sisi jalan) hanya dipatok sebesar Rp180 juta per tahun. Berarti per bulannya Rp15 juta. Kalau pembagian 60-40 persen, berarti setoran ke kas daerah hanya Rp6 juta per bulan. Padahal di sini banyak titik parkir baru yang bermunculan," ucapnya menambahkan.

Dengan tinjauan ini juga, Komisi III DPRD Solo berharap instansi terkait untuk segera melakukan penertiban dan peninjauan ulang terhadap kontrak pengelolaan parkir di kawasan Slamet Riyadi, agar lebih transparan dan tertib secara aturan. (Dania/MI)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....