Sidak Kawasan Slamet Riyadi, Komisi III DPRD Solo Soroti 'Kebocoran' PAD Parkir
- 26 Apr 2026 19:19 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta - Ketua Komisi III DPRD Kota Surakarta, Taufiqurrahman, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sepanjang Jalan Slamet Riyadi Solo pada Sabtu 25 April 2026 malam. Sidak ini dilakukan guna merespons ketidaksesuaian antara menjamurnya usaha baru dengan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir yang dinilai stagnan.
Dalam tinjauannya, Taufiqurrahman menyoroti banyaknya titik usaha baru, khususnya coffee shop, yang muncul di kawasan tersebut. Namun, pertumbuhan ekonomi ini tidak dibarengi dengan kenaikan retribusi parkir yang signifikan.
"Itulah mengapa kami turun, sekaligus melihat ternyata sudah banyak pengusaha kopi baru dibanding perhitungan kemarin. Nah, ini berarti potensi pajaknya, potensi retribusinya harusnya dinaikkan," kata Taufiqurrahman di sela-sela sidak.
Ia memaparkan data yang dinilai tidak masuk akal untuk kawasan sekelas pusat kota. Saat ini, target retribusi dari area Ngapeman hingga Gladak (satu sisi jalan) hanya dipatok sebesar Rp180 juta per tahun
"Berarti per bulannya Rp15 juta. Kalau pembagian 60-40 persen, berarti setoran ke kas daerah hanya Rp6 juta per bulan. Padahal di sini banyak titik parkir baru yang bermunculan," ucapnya.
Taufiqurrahman menduga adanya "kebocoran" dalam pengelolaan parkir sehingga dana yang masuk ke kas daerah tidak maksimal. Pihaknya berencana melakukan monitoring dan evaluasi (monev) mendalam untuk melacak aliran dana tersebut.
"Ada kebocoran yang akan kita cari. Banyak kafe dan kopi-kopi baru ini potensinya harus masuk. Kalau tidak masuk ke kas daerah, larinya ke mana? Kami akan tarik datanya dari Januari," katanya.
Selain masalah pendapatan, sidak malam itu juga mengungkap pelanggaran fungsi fasilitas publik. Taufiqurrahman menemukan area City Walk yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki, justru dipenuhi kendaraan yang parkir hingga melebar ke dalam.
Kondisi ini tidak hanya mengganggu kenyamanan publik, tetapi juga mencederai hak penyandang disabilitas. "Parkir terlalu melebar ke dalam, sehingga orang jalan kaki saja sudah tidak bisa lewat. Akses untuk tuna netra (guiding block) juga tertutup," kritik Taufiqurrahman.
Melalui temuan ini, Komisi III DPRD Solo mendesak instansi terkait untuk segera melakukan penertiban dan peninjauan ulang terhadap kontrak pengelolaan parkir di kawasan Slamet Riyadi agar lebih transparan dan tertib secara aturan. MI
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....