Sidak Operasional Coffee Shop, DPRD Solo Temukan Berbagai Pelanggaran Parkir

  • 26 Apr 2026 16:30 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta - Komisi III DPRD Solo menemukan pelanggaran parkir di kawasan citywalk Jalan Slamet Riyadi dan Jalan Ronggowarsito Solo. Citywalk yang seharusnya untuk pejalan kaki justru dipenuhi parkir kendaraan pengunjung coffee shop dan tidak ada teguran dari pihak berwenang.

Pelanggaran tersebut diketahui saat anggota dewan melakukan inspeksi mendadak (sidak) operasional coffee shop di citywalk Jalan Slamet Riyadi dan Citywalk Jalan Ronggowarsito pada Sabtu 25 April 2026 malam. Sidak yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Solo, Taufiqurrahman, dan Sekretaris Komisi III DPRD Solo, Sonny.

Inspeksi dimulai dari sekitar Margi Coffee di citywalk Jalan Slamet Riyadi, tepatnya di barat Simpang Ngapeman. Di sekitar lokasi itu ditemukan meja dan kursi pengunjung coffee shop menutup guding block yang merupakan akses khusus bagi penyandang disabilitas netra.

Selain itu, ditemukan pula tumpukan sepeda motor yang diparkir di citywalk Jalan Slamet Riyadi melewati garis kuning di sisi utara. Akibatnya, pejalan kaki kesulitan melintas di kawasan city walk tersebut.

Dalam sidak ini Komisi III DPRD menemukan sejumlah pelanggaran serta catatan merah terkait operasional coffee shop. DPRD mendesak pemerintah kota untuk melakukan pembenahan parkir di kawasan tersebut.

"Citywalk ini digunakan tidak semestinya, salah satunya parkir terlalu melebar sehingga orang berjalan kaki saja kesulitan. Akses penyandang disabilitas netra juga tertutup,” kata Taufiqurrahman dijumpai di lokasi sidak.

Senada disampaikan Sonny anggota DPRD dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Menurut dia, sudah terlalu banyak aduan warga di aplikasi Ulas terkait aktivitas coffee shop di citywalk Jalan Slamet Riyadi.

Legislator asal Kecamatan Laweyan itu menjelaskan citywalk Jalan Slamet Riyadi merupakan tanggung jawab DPUPR Solo yang merupakan mitra kerja Komisi III DPRD Solo.

“Ini kami mau tertibkan semua yang banyak warga protes di Ulas, termasuk akses penyandang disabilitas. Itu masyarakat banyak yang protes, termasuk yang digunakan untuk parkir motor dan duduk-duduk para pembeli coffee shop,” ucap dia.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Solo, Joni Sofyan Erwandi, membuka ruang komunikasi lebih intens dengan para pelaku usaha coffee shop. Menurutnya sidak ini sebagai monitoring dan evaluasi awal.

"Ya mungkin ke depannya akan kita panggil [pengusaha coffee shop] yang satu deret ini untuk mengawasi jalannya praktik usaha di sini,” ujar politikus PDIP itu. MI

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....