Atap SMA Unggulan Mondokan Sragen Ambruk, Polres Sragen Lakukan Penyelidikan Inte

  • 26 Apr 2026 08:43 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, SRAGEN – Kepolisian Resor (Polres) Sragen tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden ambruknya atap gedung SMA Unggulan milik Yayasan Tunas Harapan yang sedang dalam tahap pembangunan di Dukuh Kaligunting, Desa Kedawung, Kecamatan Mondokan, Sragen. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu 25 April 2026 siang tersebut mengakibatkan sejumlah orang pekerja mengalami luka-luka.

Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah menerjunkan Tim Inafis ke lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mencari penyebab pasti runtuhnya struktur atap tersebut.

Dalam keterangan resminya Minggu 26 April, Kapolres menyampaikan, insiden bermula pada Sabtu siang sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu, sebanyak delapan orang pekerja sedang beraktivitas di bagian atas gedung untuk melakukan proses pengrepusan (pemasangan bagian puncak) atap.

Struktur atap gedung sepanjang 38 meter tersebut diketahui menggunakan rangka baja ringan. Sementara itu atap bangunan menggunakan genting tanah keramik.

"Berdasarkan keterangan salah satu korban, sempat terdengar suara patahan dari rangka baja ringan sebelum akhirnya seluruh struktur atap seluas 38x8 meter tersebut runtuh secara tiba-tiba," kata AKBP Dewiana dalam laporan resminya.

Akibat kejadian ini, enam pekerja menjadi korban. Para korban segera dievakuasi menggunakan ambulans menuju Klinik Agra Medika Mondokan sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Gemolong.

Dari enam korban tersebut 4 Orang dirujuk ke RSUD Dr. Moewardi Surakarta untuk menjalani rawat inap karena luka yang cukup serius (luka pada kepala, pelipis, dan kaki). Sedangkan 2 orang diizinkan pulang setelah menjalani rawat jalan.

Kapolres Sragen menegaskan bahwa pihaknya memberikan perhatian serius pada kasus ini, terutama terkait standar keamanan bangunan. Diketahui bahwa proyek pembangunan gedung dua lantai ini dikelola secara mandiri oleh pihak yayasan tanpa melibatkan kontraktor luar.

"Penyebab pasti runtuhnya atap masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh tim penyidik. Kami telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa material baja ringan dan genting dari lokasi untuk keperluan pemeriksaan teknis," kata AKBP Dewiana Syamsu Indyasari.

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian dan mengamankan barang bukti berupa tiga buah usuk baja ringan, satu buah reng, serta beberapa sampel genting merk KIA yang digunakan pada bangunan tersebut. Penanggung jawab pembangunan, yang juga merupakan pemilik yayasan, dilaporkan sebagai pihak terlapor dalam pemeriksaan ini.

Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengelola yayasan pendidikan maupun pengembang bangunan untuk selalu mengutamakan aspek keselamatan kerja dan spesifikasi material yang sesuai standar guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. MI

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....