Kenaikan Harga Aspal Ganggu Proyek Jalan Kota Solo
- 24 Apr 2026 16:20 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta - Kenaikan harga aspal yang mencapai 30 persen jadi permasalahan keberlanjutan proyek jalan di Kota Solo. Hal itu dikatakan langsung Wali Kota Solo, Respati Ardi saat ditemui di Balai Kota pada Kamis, 23 April 2026.
Respati Ardi menerangkan beberapa pekerjaan proyek jalan harus tertunda, sehingga Pemerintah Kota akan lebih berfokus pada skala prioritas. Namun mantan Ketua HIPMI Solo ini menegaskan tetap akan menyelesaikan semua pekerjaan pada 2026.
"Intinya kami skala prioritas Ada penundaan tapi kami sesuaikan HPS-nya dengan harga sekarang. Agak tertunda tetapi tetap akan kita lakukan di tahun ini, karena kita yakin fiskal kita kuat. Terpenting masyarakat tetap bisa menjalankan ekonomi dengan baik," kata Respati Ardi.
| Baca juga: Alat Deteksi Jalan Rusak Berbasis AI |
Ditambahkan Respati Ardi bahwa jalan-jalan yang sudah sangat rusak akan menjadi prioritas, serta menurutnya akan berfokus pada jalan-jalan yang berada pada wilayah Solo Utara, seperti Piere Tendean dan Sugiyono.
"Semua prioritas sing paling jelek dulu, pokoknya paling jelek kita beresin dan yang utamakan di Solo Utara. Jadi Piere Tendean, Sugiyono menjadi yang utama. Jalan Piere Tendean nanti akan dikerjakan langsung oleh Pemerintah Pusat," katanya menambahkan.
Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sendiri menjelaskan bahwa kenaikan harga aspal dipicu oleh naiknya harga bahan bakar pengolah di Asphalt Mixing Plant (AMP) sehingga membuat harga penawaran naik secara signifikan.
Dengan kenaikan ini juga, empat proyek jalan Kota Solo akan ditunda. Empat proyek tersebut yakni Koridor Yos Sudarso, Jalan Kolonel Sugiyono, Jalan dr. Cipto Mangunkusumo dan jalan Ontorejo.
Hal itu dikatakan langsung Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Solo, Joko Supriyanto. Meskipun begitu, Joko menjelaskan sebenarnya empat proyek tersebut sudah masuk tahapan proses pembuatan lelang.
"ini sebenarnya sudah tahapan proses membuat permohonan lelang. Baru menyesuaikan karena kan ada eskalasi harga atas keputusan Pemerintah menaikan harga itu, solar industri tadi karena AMP pakainya solar non-subsidi," ucap Joko Supriyanto.
Lebih lanjut, Kabid Bina Marga DPUPR ini menambahkan bahwa pihaknya bersama Inspektorat sedang menyiasati kenaikan harga aspal dengan mengubah Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait Analisa Harga Satuan Pekerjaan (AHSP).
Karena menurutnya langkah ini bisa mempercepat proses lelang dibandingkan dengan menunggu hingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan.
"Tapi kami ini juga istilahnya sudah dirapatkan melibatkan Inspektorat juga. Kemungkinan nanti tercepat itu kita harus merubah Perwali. Kalau nunggu APBD perubahan cukup lama, nanti kalau beberapa paket tidak bisa dilaksanakan. Kita kejar perubahan Perwali-nya," ucapnya menambahkan. (JK/MI)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....