Korban Kecelakaan Kabel Internet Minta Ganti Rugi 20Juta, Provider Berdalih
- 23 Apr 2026 07:59 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, SRAGEN – Korban kecelakaan lalulintas akibat kabel internet di depan Rumah Dinas Bupati Sragen menuntut keadilan. Di hadapan pihak provider Lasmono dan istrinya menuntut ganti rugi Rp 20 juta.
Hal ini terungkap dalam mediasi korban terjerat fiber optic yang dilaksanakan di Kantor Desa Plumbon, Kecamatan Sambungmacan, Rabu 22 sore. Selain pihak korban dan perwakilan Provider MyRepublic, juga dihadiri anggota DPRD Sragen, Camat Sambungmacan dan Kades Plumbon.
Lasmono, hanya bisa terduduk lemas dengan balutan perban yang masih melingkar di kakinya. Di sampingnya, sang istri, Painem, sesekali meringis menahan nyeri hebat di paha serta memar yang menghiasi wajahnya.
Sayangnya hingga mediasi berakhir, korban kabel, Lasmono dan Painem hanya bisa menunggu. Di tengah raga yang menahan sakit, ganti rugi yang dinanti masih tertahan prosedur perusahaan. Kehadiran anggota DPRD juga tak memastikan korban akan menerima ganti rugi.
Pasangan pedagang gethuk ini datang membawa harapan akan keadilan, namun pulang dengan tangan hampa. Tragedi Selasa 21 April dini hari di dekat Rumah Dinas Bupati Sragen itu masih membekas jelas di ingatan Lasmono. Kabel Wi-Fi yang "ngglawer" tiba-tiba menjerat motor Vario mereka hingga keduanya terjungkal hebat sampai menabrak pembatas jalan.
“Kabel menjerat setang, motor terpelanting. Dagangan hancur semua,” lirih Lasmono di depan meja mediasi yang dihadiri sejumlah anggota DPRD Sragen.
Luka fisik mungkin bisa sembuh, namun luka ekonomi jauh lebih perih. Motor satu-satunya alat mencari nafkah kini mendekam di bengkel, sementara dagangan gethuk, ketan, hingga tiwul mereka ambyar di aspal. “Sudah tidak bisa jualan. Mau ke RS saja tidak punya uang," ucapnya.
Di hadapan perwakilan MyRepublic, Lasmono memberanikan diri menyebut angka ganti rugi sebesar Rp20 juta. Angka yang bagi perusahaan mungkin kecil, namun bagi Lasmono adalah penyambung hidup di tengah ketidakpastian kapan ia bisa kembali bekerja.
Lantas perwakilan MyRepublic Sragen, Darwin, berjanji tidak akan lepas tangan. Namun, ia menegaskan bahwa kompensasi bagi korban harus melewati prosedur administratif perusahaan. “Kami akan proses, tapi namanya perusahaan, tentu ada alur pengajuan,” ucapnya.
Dia mengklaim MyRepublic juga menjadi korban dalam karut-marut utilitas ini. Pihaknya mengonfirmasi bahwa berdasarkan investigasi internal, terdapat keruwetan di tiang tumpu mereka. Selain dugaan kabel kendor akibat ditabrak kendaraan besar dan aktivitas penebangan pohon, terungkap fakta, ada tiga provider lain yang "numpang" di tiang tersebut tanpa identitas yang jelas.
“Bukan hanya jaringan kami yang ada di situ. Ada tiga provider lain yang numpang dan semuanya putus. Kabel-kabel itu tidak ada identitasnya,” ucap Darwin.
Hadirnya Ketua Pansus Raperda Penataan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi DPRD Sragen, Faturrohman, dalam mediasi tersebut mempertegas bahwa persoalan ini bukan sekadar kecelakaan biasa. Kejadian ini menjadi alarm keras bagi semrawutnya kabel optik di Bumi Sukowati. MI
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....