Waspada Peredaran Narkoba, Kejari Karanganyar Edukasi Siswa lewat Pemusnahan BB
- 22 Apr 2026 18:56 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Karanganyar - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar menggelar pemusnahan barang bukti dari 49 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht di halaman SMA Negeri 2 Karanganyar, Rabu 22 April 2026. Langkah memilih lokasi sekolah ini sengaja dilakukan sebagai sarana edukasi hukum konkret mengingat generasi muda kini menjadi sasaran utama atau pangsa pasar jaringan peredaran narkotika.
Barang bukti yang dimusnahkan didominasi oleh perkara narkotika sebanyak 25 kasus, yang terdiri atas sabu seberat 932,53 gram, 1.574 butir ekstasi, serta 56,1 gram ganja. Selain itu, petugas juga memusnahkan 724.000 batang rokok ilegal hasil perkara cukai, serta barang bukti lain dari kasus perjudian, pencurian, penganiayaan, hingga asusila dengan cara dibakar, diblender, dan dihancurkan.
“Pengedar narkotika sekarang sudah semakin masif melalui berbagai lini media sosial dan menyasar anak-anak muda. Mereka tidak sembarangan, ternyata jaringan ini sudah melakukan profiling terhadap targetnya, sehingga kami hadir di sekolah agar adik-adik tersosialisasikan dengan baik,” ujar Kajari Karanganyar, Era Indah Soraya kepada wartawan usai pemusnahan.
Era menjelaskan dalam kegiatan ini, Kejari menurunkan tim Penerangan Hukum (Penkum) yang terdiri dari para calon jaksa muda dengan rentang usia yang tidak jauh dari para pelajar. Strategi ini diambil agar komunikasi antara penegak hukum dan siswa dapat berjalan lebih cair atau blended, sehingga siswa tidak ragu melaporkan jika menemui indikasi peredaran gelap di lingkungan mereka.
“Kami berharap adik-adik ini ketika mengetahui informasi peredaran narkotika, mereka mempunyai jalur atau akses untuk menyampaikan kepada aparat penegak hukum. Dengan personel yang usianya selisih sedikit, kami ingin representasi negara hadir dan mudah dikomunikasikan oleh mereka dalam keseharian,” ucap Kajari.
Selain fokus pada lingkungan sekolah, lanjut Era, Kejari Karanganyar juga memastikan program "Jaksa Jaga Desa" terus berjalan intensif untuk menyasar berbagai komponen masyarakat desa. Program ini tidak hanya berkaitan dengan pengawasan anggaran desa, tetapi juga menitikberatkan pada pencegahan dampak negatif bagi generasi muda di tingkat akar rumput.
“Lebih banyak lebih baik jika kita memperkenalkan diri dan mendekatkan diri kepada semua komponen masyarakat termasuk anak sekolah. Selain agenda seperti ini, kami juga banyak turun ke desa-desa untuk melakukan pencegahan terhadap hal-hal yang terkorelasi negatif pada pemuda,” katanya.
Pemusnahan ini dilakukan dengan pengawasan ketat dan memperhatikan aspek keamanan risiko lingkungan di sekitar sekolah. Kegiatan ditutup dengan sesi dialog interaktif antara jaksa dan siswa, yang diharapkan mampu memperkuat tameng pertahanan generasi muda Karanganyar dari godaan tindak kriminalitas. (Arga)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....