Soroti LKPJ Wali Kota Solo, DPRD Janji Beri Rekomendasi Keras

  • 02 Apr 2026 23:38 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID Surakarta - DPRD Solo menyoroti tajam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Wakil Wali Kota tahun anggaran 2025. Secara tidak langsung legislatif menilai satu tahun pertama kinerja pasangan Respati Ardi - Astrid Widayani kurang maksimal

Berdasarkan LKPJ Tahun Anggaran 2025, sejumlah fraksi di DPRD Kota Surakarta memberikan catatan merah terhadap beberapa sektor krusial yang dinilai belum menunjukkan progres signifikan.

Ketua Pansus LKPJ DPRD Solo, Sugeng Riyanto, mengungkapkan bahwa banyak permasalahan yang muncul di tahun 2025 sebenarnya adalah "warisan" masalah yang sudah direkomendasikan pada tahun sebelumnya, namun gagal dieksekusi dengan baik oleh pemerintah kota.

Pansus LKPJ mencatat sedikitnya empat poin krusial yang menjadi rapor merah bagi eksekutif.

Meliputi pengelolaan sampah dan TPA Putri Cempo dinilai belum optimal, sehingga persoalan sampah masih menjadi beban lingkungan yang menghantui Kota Solo. Sektor pendapatan daerah, khususnya retribusi, menjadi sorotan tajam karena nyaris tidak pernah mencapai target 100 persen selama bertahun-tahun.

Tak hanya itu, penanganan kemiskinan dinilai stagnan. Begitu pula dengan program Rumah Siap Kerja yang digadang-gadang mampu menekan angka pengangguran, namun realisasinya dianggap belum maksimal. Lantas minimnya inovasi strategi untuk mencapai target-target pembangunan yang telah ditetapkan.

Sugeng Riyanto menekankan bahwa Pansus akan melakukan komparasi mendalam antara LKPJ 2025 dengan rekomendasi LKPJ 2024. Jika ditemukan masalah yang sama, hal ini menunjukkan adanya problem serius dalam manajemen birokrasi.

"Artinya kalau hari ini masih kita persoalkan dan ternyata tahun kemarin juga masih masuk rekomendasi, berarti kan ada problem serius di sini. Kalau muncul dobel, berarti rekomendasinya akan lebih kita tekankan lagi," ujar Sugeng saat ditemui di gedung DPRD Solo, Kamis 2 April 2026.

Terkait capaian retribusi yang terus meleset, Sugeng mempertanyakan strategi yang digunakan pemerintah. "Kita cek di LKPJ, retribusi nyaris enggak pernah tercapai 100 persen. Nah, ini kan perlu digali strateginya seperti apa agar target itu realistis dan tercapai," katanya menandaskan.

Meski dibanjiri catatan, Sugeng menilai masa transisi ini merupakan momentum emas bagi Respati-Astrid. Dengan ditemukannya masalah-masalah mendasar di tahun pertama, pasangan ini memiliki peta jalan yang lebih jelas untuk berbenah di empat tahun sisa masa jabatan.

"Bagus lah ya, ketika di tahun awal sudah konangan (ketahuan) apa yang menjadi problem mendasarnya. Di tahun-tahun berikutnya, mestinya kepala daerah yang baru ini bisa memimpin secara lebih sistematis," kata Sugeng yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi IV tersebut.

Sementara itu DPRD Solo berkomitmen untuk menyelesaikan bedah LKPJ ini dalam waktu singkat. Dengan sisa waktu yang tersedia, Pansus berencana melakukan kerja lembur guna memastikan rekomendasi yang dihasilkan benar-benar tajam dan solutif.

"Sisa waktu yang ada ini kita ngebut. Lembur-lembur lah. Ini komitmen teman-teman Pansus untuk segera menyelesaikan evaluasi ini agar bisa segera ditindaklanjuti oleh Wali Kota," kata dia.

Sedangkan saat menyampaikan nota jawaban pandangan umum fraksi-fraksi di Paripurna DPRD Solo, Kamis siang, Wali Kota Respati Ardi secara tak langsung mengonfirmasi berbagai catatan tersebut. Respati menyampaikan beberapa hal di antaranya bahwa catatan dari fraksi-fraksi akan ditindaklanjuti oleh Pemkot Surakarta.

"Terimakasih atas pandangan umum fraksi, melalui program Rumah Siap Kerja telah melaksanakan pelatihan-pelatihan dengan kerjasama dengan LPK yang sudah terstandarisasi dan mampu menyalurkan pekerja. Terkait dengan Pendapatan Asli Daerah, dalam Pengelolaan Pajak dan Retribusi Bapenda memiliki jumlah Wajib Pajak sejumlah 154.076 dan Wajib Retribusi yang dikelola oleh BAPENDA sejumlah 197," kata Wali Kota menjelaskan. MI

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....