Apel di Putri Cempo, Pemkot Surakarta Tegaskan Komitmen Pengelolaan Sampah

  • 25 Mar 2026 10:06 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta - Pemerintah Kota Surakarta menegaskan komitmen penanganan persoalan sampah melalui apel bersama yang digelar di kawasan TPA Putri Cempo, Rabu 25 Maret 2026. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengelola sampah secara mandiri.

Wali Kota Surakarta, Respati Ardi, mengatakan pengelolaan sampah menjadi pekerjaan rumah bersama yang harus ditangani secara kolaboratif. Tidak hanya pemerintah, tetapi juga masyarakat.

“Ini menjadi PR kita bersama, hingga ke warga masyarakat nantinya,” katanya.

Ia menegaskan, setiap OPD diwajibkan melakukan pemilahan dan pengelolaan sampah sejak dari sumbernya. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Setiap perkantoran di OPD harus mengelola sampahnya terlebih dahulu, dipilah antara organik dan non-organik,” katanya.

Menurut Respati, sampah organik maupun non-organik diharapkan dapat diolah secara mandiri. Dengan demikian, sampah yang dibuang ke TPA Putri Cempo dapat diminimalisir.

Ia menambahkan, hanya sampah yang tidak dapat diolah atau bersifat berbahaya yang diperbolehkan dibuang ke TPA. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya jangka panjang dalam pengelolaan lingkungan.

“Harapannya sampah tidak sampai ke TPA Putri Cempo, kecuali yang memang tidak bisa diurai,” ujarnya.

Pemkot Surakarta juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam pengelolaan sampah. Kolaborasi menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan. (Reza)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....