Sejumlah 305 Warga Binaan Lapas Sragen Terima Remisi Lebaran, 1 Bebas

  • 21 Mar 2026 15:56 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, SRAGEN - Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) melalui Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sragen memberikan remisi kepada 305 Warga Binaan. Penyerahan remisi khusus lebaran dilakukan Kepala Lapas Sragen Mohamad Maolana seusai Salat IdulFitri di Lapas setempat Sabtu 21 Maret pagi.

Selain memberikan remisi lebaran, Lapas Sragen selama dua hari ini juga membuka layanan silaturahmi 'Kunjungan Khusus Lebaran' untuk keluarga Warga Binaan.

Kepala Lapas Sragen Mohamad Maolana mengatakan total warga binaan lapas 533 orang. Yang diusulkan untuk mendapatkan remisi lebaran 305 dan seluruhnya diakomodir untuk mendapatkan SK remisi.

Dari 305 tersebut satu orang warga binaan dinyatakan langsung bebas tanpa syarat atas nama Arif Wahyudi warga Jawa Timur. Sementara remisi lebaran yang lainnya mulai 15 hari sampai dua bulan tergantung lama berada di Lapas.

"Usulan Remisi RK 1, 304 orang dan usulan Remisi RK 2 itu satu orang. Persentase narapidana penerima remisi Khusus sebanyak 72 persen dari total seluruh narapidana, dimana seluruh narapidana yang memenuhi syarat, mendapatkan remisi khusus," ujar Maolana.

Menurut Maolana syarat mendapatkan remisi ini yakni administrasi dan substantif. Di mana warga binaan tidak hanya berkelakuan baik tetapi juga mengikuti program pelatihan ketrampilan dan Lapas dengan baik.

"Syarat administratifnya salah satunya sudah berubah status dari tahanan terpidana menjadi narapidana. Jadi remisi ini diberikan untuk narapidana. Nah, kemudian sudah ada eksekusi itu yang paling penting," kata Maolana.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sragen Mohamad Maolana saat memberikan keterangan pers. (Foto: RRI/Mulato Ishaan)

"Yang berikutnya ada syarat substantif yaitu harus berkelakuan baik. Nah, sekarang ini bukan hanya berkelakuan baik pasif. Kalau dulu asal tidak melanggar itu ah bisa diberikan ya. Sekarang ini selain berkelakuan baik, tidak melanggar juga harus ikut program pembinaan," katanya lebih lanjut.

Kalapas berpesan untuk warga binaan bahwa tujuan Lembaga Pemasyarakatan adalah reintegrasi sosial. "Jadi, apapun yang sudah dilaksanakan pembinaan di Lapas Sragen ini dilaksanakan. Harapannya adalah agar warga binaan pemasyarakatan menyadari kesalahan, tidak mengulangi tindak pidana, kembali ke masyarakat lebih baik, mandiri dan produktif," katanya membeberkan.

Sementara itu Arif Wahyudi salah seorang warga binaan yang dinyatakan bebas mengaku sangat senang dirinya bisa langsung mengirup udara segar. Dirinya langsung akan kembali ke kampung halamannya di Jawa Timur bersama keluarga.

Arif yang divonis dalam kasus pencurian telah menjalani binaan di lapas selama 16 bulan berjanji akan menjadi warga yang baik. Dia akan bekerja atau usaha agar tidak terjerumus kepada kasus serupa. "Rasanya senang sekali sudah ditunggu tunggu sejak kemarin. Saya akan pulang ke Jawa Timur bekerja sesuai dengan pelatihan yang kami terima di sini," ucap dia.

Sedangkan Kepala Pengamanan Lapas (KPLP), Taufiqul Hidayatulah menyampaikan sebagai upaya silaturahmi warga binaan dan keluarga digelar kunjungan khusus lebaran. Kunjungan tersebut berlangsung dua hari dan akan banyak kunjungan.

"Lapas Sragen beberapa waktu lalu juga menggelar silaturahmi ngabuburit dan buka bersama keluarga di lapas. Ini menjalin kekeluargaan antara nara pidana. Itu kemarin kunjungan juga luar biasa. Begitupun silaturahim khusus ini juga pasti banyak yang datang," kata Taufiqul. MI

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....